HALILINTARNEWS.id,TERNATE —
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) atau Dewan Pimpinan Dae rah (DPD) Partai Politik (parpol), menyiapkan diri untuk segera mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate. Pendaftaran yang dimulai pada Senin (1/8/2022).
Jadwal pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dimulai pada 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022. Ini sesuai jadwal yang tertuang da- lam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal pelang garan pemilihan umum tahun 2024.
Dari jadwal tersebut, selama tiga hari KPU mengumumkan ke publik terhitung mulai 29 sampai 31 Juli 2022, sementara untuk pendaftaran partai politik dimulai pada 1 sampai 14 Agustus 2022.
Ketua DPC PKB Kota Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, pihaknya diminta untuk menyiap kan diri mengikuti verifikasi partai politik, karena secara internal seluruh kriteria dan persyaratan disiapkan baik itu dokumentasi seluruh pengurus kemudian kesediaan seluruh struktur.
βStruktur di DPC harus disiapkan pada seluruh kecamatan 100 persen, diranting juga harus 100 persen, kemudian kantor dan perwakilan perempuan 30 persen pada masing-masing kepengurus- an,β katanya, Minggu (31/7/2022).
Ia menyatakan, dokumen dan syarat itu telah disiapkan DPC PKB Kota Ternate, bahkan telah dilakukan verifikasi secara internal.
βKita tinggal menunggu 1 Agustus nanti ada pendaftaran serentak oleh partai, jadi kita diminta untuk menyiapkan diri pada 1 Agustus 2022,β ungkap Muhajirin.
Sementara, untuk kompisisi caleg sendiri sudah siap, bahkan DPP PKB kata dia, nantinya akan membuat aplikasi pendaftaran caleg secara online. Dan jika aplikasi tersebut telah dilaunching secara nasional maka aplikasi itu nantinya dibuka pendaftaran pada masing-masing kabupaten kota.
βBagi siapa yang mau calon legis latif (caleg) silahkan daftar, karena terbuka untuk semua silahkan mendaftar nanti ada tim seleksi baik dari DPC, DPW maupun per- wakilan DPP,β terangnya. (wis)











