HALILINTARNEWS.id,TERNATE–
Pemerintah menghapus kan tenaga honorer (PTT) di daerah pada 2023. Surat dari pemerintah pusat (pempus) sudah turun ke daerah termasuk Pemkot Ternate.Struk tur honorer tidak ada dalam manajemen kepegawaian pemerintah.
Kebijakan pempus hanya mengakui dua jenis ASN di instansi pemerintah berdampak pada ribuan orang yang selama ini mengabdi di lingkup Pemkot Ternate. Kebijakan ini membuat nasib 3.OOO lebih PTT itu berada “dipersimpangan jalan”.
Anggota DPRD Kota Ternate, Zaenul Rahman mengharapkan, pemerintah kota harus serius penanganan surat Mentri PANRB soal penghapusan tenaga honorer atau PTT. Karena terdapat 3.000 lebih PTT di lingkup Pemkot Ternate.
Ketika pempus sudah menerapkan aturan tidak boleh ada lagi pegawai diluar PNS dan P3K, maka nasib PTT 3.000 lebih dicarikan bagaimana solusi mereka punya nasib. “Saya kira ini juga harus jadi perha tian pemerin tah kota,” ujarnya, Jumat (1/7/2022).
Karena itu, menurut politisi Demo krat ini, pemerintah kota Ternate sudah harus menyiapkan skema yang dimulai dari sekarang kala terjadi penghapusan PTT pada tahun 2023. Saat ini sudah harus dirancang, agar tidak repot.
DPRD, kata Zaenul, dari awal-awal sudah ikhtiarkan ke pemerintah kota, opsi-opsi yang harus ditem- puh, tentu ketika honorer atau PTT ini di-rumah-kan tanpa ada konpen- dasi. DPRD berharap agar mereka dirumahkan ada konpensasi.
“Konpensasi tidak dalam bentuk uang, tapi tergantung dari masing masing PTT/honorer. Kalau aturan dari pusat terpaksa dirumahkan, tanya pe dong bahwa dong pe mau bagaimana.Karena ada tiga opsi dari Pemkot dan DPRD,” lanjutnya.
Pemerintah menyiapkan tenaga alih daya (outsourcing) seperti securiti dan clening service, tapi kalau tena- ga administrasi umum yang bekerja di kantor Lurah dan kantor Camat. Itu yang kemarin DPRD tawarkan
menambah dua opsi lagi.
“Opsi pertama, fasilitasi mereka dalam dunia usaha. Opsi kedua, kalau mereka berkeinginan wira- usaha maka fasilitasi mereka untuk wisausaha. Caranya, pemerintah menyiapkan program dan kegiatan termasuk anggaran,” tambahnya.
Tahun 2023, kata Zaenul, honorer/ PTT sudah tak lagi diperpanjang, karena regulasi membatasi. Maka dari tahun ini harus disiapkan prog ram kegiatan dan anggaran yang mau difasilitasi ke perusahaan tambang dan perusahaan lain
“Pemkot bertanggungjawab, fasi- litasi mereka yang mau masuk du nia usaha dan wiraswasta serta me latih ketrampila mereka. Baik yang mau berwiraswasta dan keinginan masuk perusahaan tambang dan peru sahan lain,” tandasnya.
Reporter :Β Darwis
EditorΒ Β Β : Supriadi Awing
halilintarnews.id. 2022











