HALILINTARNEWS.id, GOWA — Pemerintah telah mengeluarkan himbauan dan mewajibkan seluruh warga yang apabila dalam keadaan mendesak harus keluar rumah dan bila berada ditempat umum untuk menggunakan masker guna melindungi diri dan mencegah penyebaran Covid – 19.
Kapolsek Pallangga menghadiri rapat dengan pengurus mesjid didusun parangma’lengu desa panakkukang yang dihadiri oleh KUA Pallangga Mulkan, S. Ag, Danramil Pallangga KAPTEN Inf. Basri dan Kepala Desa Panakkukang Zulkifli. DP, selasa 28/04/2020.
Rapat ini dilakukan untuk memberikan pengertian dan himbauan kepada seluruh pengurus mesjid di Desa Bontoala agar tidak melaksanakan aktifitas ibadah dimesjid untuk sementara waktu sesuai petunjuk dari pemerintah, ini semua bertujuan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
IPTU Nasruddin menghimbau kepada seluruh pengurus mesjid agar senantiasa mempedomani dan melaksanakan himbauan dari pemerintah demi keselamatan diri dan masyarakat banyak dengan menggunakan masker saat berada diluar rumah, selalu menjaga jarak minimal 2 meter dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun serta menyampaikan kepada warga agar tidak menyentuh / mengelus wajah saat tangan tidak bersih.
Sesuai arahan Kapolres Gowa AKBP Boyke FS. Samola, SIK, MH bahwa “ sudah menjadi kewajiban bagi setiap personil polsek sebagai ujung tombak dari kepolisian untuk terus mengsosialisasikan kepada masyarakat apa yang menjadi himbauan pemerintah dan maklumat bapak kapolri demi keselamatan masyarakat umum guna mewujudkan program kapolri yakni menjaga keamanan dan ketertiban agar polri tambah dicintai oleh masyarakat.“ Tegas AKBP Boyke FS. Samola, SIK, MH.
Penulis : HM
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2020