HALILINTARNEWS.id, HALUT — Bupati Halmahera Utara Ir.Frans ManeryΒ resmi di laporkan ke Reserse Kriminal Umum(Reskrimum) Polda Maluku Utara(Malut)atas dugaan pengancaman dan rasisme terhadap masyarakat Loloda.
Laporan tersebut di adukan oleh sesepu Loloda Ishak Raja pada Selasa, 15 September 2020 melalui Subdit I Krimum Polda Malut.
Ishak memaparkan, dugaan pengancaman dan tindakan rasisme itu, disampaikan Bupati Halmahera Utara saat memberikan sambutan pada penyerahan bantuan sosial kepada sejumlah petani di Kecamatan Kao Barat beberapa waktu lalu lewat potongan vidio yang berdurasi 1 menit yang telah beredar luas di media sosial.
Dalam vidio tersebut,Β Frans Manery dalam sambutanya secara ekspelisit menyatakan,dirinya pernah kalah 5 tahun lalu,dirinya juga pintar, tidak bodoh seperti dengan mereka, ia juga baru membuat jalan, namun jembatan belum dibuat.
Parahnya lagi kata Frans dalam vidio itu, ia mengunggu masyarakat, jika tidak memilih, jembatanpun tidak akan jadi. Bahkan sekarang masyarakat tidak memilih maka sudah terlalu. Dan juga dikatakannya sampaikan salam untuk kepala desa apalagi beberapa hari kemarin ia sudah mendaftar ke KPU.
“Kata-kata tersebut secara terang-teranganΒ mendiskriminasi etnis Loloda. Ini jelas Bupati Halmahera Utara telah melakukan tindak pidana dengan melanggar ketentuan pasal 4, huruf b UU nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis,”kata Ishak Raja, Selasa (15/9/2020)
Ishak mejelaskan, saat ini masyarakat Loloda secara keseluruhan sangat tersinggung dengan ungkapan calon petahan Bupati Halmahera Utara tersebut. Sebab itu Ishak mewakili masyarakat Loloda meminta penegak hukum dalam hal ini Reser Kriminal Umum Polda Malut agar menindak lanjuti laporan tersebut yangΒ telah diaduhkan.
“Karena kami tidak akan bemberikan mentoleransi atas pernyatan Frans ManeryΒ ini.”tegas menutup(Tam)
Penulis : Tam
EditorΒ Β : Akhmad Basir Noer
halilintarnews.id. 2020












