HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mengusulkan pemben tukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani permasalahan di Perumda Air Minum Ake Gaale yang sampai saat ini belum menun jukkan kinerja yang maksimal.
Juru bicara Banggar DPRD Ternate, Junaidi A. Bahruddin menyampai kan, program prioritas yang dilaksa nakan pada tahun 2022, yaitu revitalisasi dan penguatan peran BUMD belum menunjukkan kinerja yang baik dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal, masih terdapat BUMD yang sangat memprihatikan kondisi manajemen maupun kondisi operasional.
“Sejak berdirinya beberapa BUMD telah dilakukan pernyertaan modal daerah yang cukup membebani keuangan daerah. Saldo pernyerta an modal Pemerintah Kota Ternate sampai tahun 2022, seperti di tahun 2022 PT Bank Maluku senilai Rp 4.763.000.000, 00, Perumda Air Minum Rp 27.989. 623.480,81, PT Bahari Berkesan (Company) Rp 27.609. 016.751,58, dan jumlah Rp 60.358.640.232,39,” katanya, Sabtu (5/8/2023).
Dirinya mengatakan hal itu di parlemen Kota Ternate. “Ini sudah tertuang dalam Laporan Pertang gungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapa tan dan Belanja Daerah (LPP APBD) tahun 2022 yang disampaikan dalam rapat paripurna Jumat malam (4/8/2023),” ujarnya.
Menurut Junaidi, kondisi BUMD milik Pemkot dapat dijelaskan, yaitu PT Ternate Bahari Berkesan (Company) sebagai induk perusahaan tidak menjalankan operasional secara akuntabel dan transparan, sehingga membebani keuangan daerah dan tidak lagi membuat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Tak hanya itu, PT Ternate Bahari Berkesan (Company) sejak berdiri mengalami kerugian dan tidak membuat laporan keuangan. Bahkan, dua anak perusahaan PT Ternate Bahari Berkesan (Compa ny) tidak beroperasi sejak tahun 2020. Dan aset anak perusahaan apotek Bahari Berkesan tidak beroperasi sejak 2019 dan melakukan kerjasama dengan pihak PT Kimia Farma Apotek.
Kondisi Perumda Air Minum Ake Gaale berada pada keadaan kurang sehat. Disamping itu, Dewan Direksi tidak dapat menjalankan roda operasional secara memadai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
βPerumda Air Minum Ake Gaale mempunyai potensi kebocoran pengelolaan pendapatan yang cukup besar, laporan akuntan independen tidak sesuai dengan kondisi keuangan yang sebenar- nya,β ucap politisi Demokrat itu.
Selain itu, tambahnya ini sudah bertentangan dengan Peraruran Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan investasi pemerintah.
Sementara itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengatakan, peningkatan kapasitas peran BUMD pada tahun 2022, belum memberi kan hasil yang optimal, maka di tahun ini pemerintah akan melaku kan evaluasi dan audit terhadap perusahaan yang sudah tidak beroperasi.
βKalau hasil audit menunjukan bahwa perusahaan tersebut masuk dalam kategori pailit, maka Pemerintah akan menutupnya, sehingga tidak menjadi beban pada Pemkot,β ungkapnya.
Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











