Pemkot Siapkan Turunan RIPARDA, Kata Kadispar Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Pemerintah Kota (Pem kot) Ternate sudah memiliki dokumen perenca naan pengembangan objek wisata atau Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPARDA). Segera disiapkan turunannya, konsep pengembangan beberapa kawasan.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Ternate, Rustam Pandjab Mahli mengatakan, saat ini pihak nya sudah kantongi dokumen RIPPARDA Kota Ternate yang telah selesai disusun oleh akademisi Universitas Khairu (Ukhair)Ternate.

“Kami mengapresiasi hasil dari dokumen perencanaan yang telah kami kantongi. Selama ini hanya menunggu dokumen perencanaan tersebut,” katanya, saat ditemui di gedung kantor BPKAD Kota Ternate, Senin (31/7/2023).

Intinya, menurut Kadispar, Pemkot sudah punya dokumen perencana an pengembangan objek wisata. Yang sudah diidam-idamkan cukup lama. Sekarang yang terjadi ini adalah RIPARNAS ada, RIPPARDA Provinsi tidak ada dan RIPPARDA Kota Ternate ada.

“Tapi Alhamdulillah, dengan mengacu pada ketentuan aturan RIPARNAS itu, dari sisi akademis kami sudah kantongi RIPPARDA dan sudah punya rencana pengembangan,” sambungnya menjelaskan.

Tinggal tunggu turunannya, Insya Allah, minggu-minggu depan Dispar dan Kabag Hukum bersama tim menyusun dia punya turunan tentang konsep pengembangan beberapa kawasan yang punya nomenklaturnya itu dalam bentuk pengelolaan secara tekhnis.

“Kami juga butuh sharing dengan Komisi II DPRD Kota Ternate yang membidangi pariwisata sehingga kedepannya mengacu pada RIPPARDA pengembangan objek wisata teroganisir, terinci sehingga betul-betul dia maksimal dan terasa di masyarakat,” lanjutnya.

RIPARDA itu merupakan pedoman utama bagi pemangku kepentingan pariwisata Ternate. Ini juga menjadi pintu gerbang untuk lahirnya regu lasi kepariwisataan di daerah, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Reporter : Wis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *