Kemenkop Hibah Tanah-Bangunan ke Pemkot, Ini Penjelasan DPRD Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Dewan Perwakilan Rakya t Daerah (DPRD) Kota Ternate lewat Komisi II mengapresiasi Kementrian Keuangan dan Kementrian Kope rasi UKM yang akan menghibahkan tanah dan bangunan Dinas Kopera si ke Pemerintah kota Ternate.

“Kami apresiasi dan mendukung dua kementrian tersebut hibahkan tanah dan bangunan itu ke Peme rintah kota Ternate, akhir Agustus nanti,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Rusdy A. Im, ketika dihubungi, Senin (31/7/2023).

Politisi Nasdem ini mengatakan hal itu saat ditanya rencana Kementri- an Koperasi UKM dan Kementrian Keuangan akan menghibahkan tanah dan bangunan kantor Dinas Koperasi UKM Kota Ternate ke Pemerintah kota Ternate.

“Penyerahan tanah dan bangunan itu, sehingga peluang gedung kan- tor tersebut bisa direhab atau diba ngun kembali, karena kondisi gedu ng saat ini sudah tidak layak dalam memberi pelayanan kepada masyarakat,” ucap Rusdy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kope rasi dan UKM Kota Ternate, Hadi Hairudin, mengatakan, rencana akhir Agustus 2023 Kemenkop serahkan hibah tanah dan bangun an yang saat ini ditempati Dinas Koperasi UKM ke Pemkot Ternate.

“Dokumen yang ada semua sudah diserahkan ke Kemenkeu, kemudian akan menyerahkan ke Kemenkop UKM, baru tanah dan bangunan itu dihibahkan ke pemerintah kota Ternate,” jelasnya, di gedung kantor BPKAD Ternate, Senin (31/7/2023).

Tanah dan bangunan kantor Dinas Koperasi UKM Kota Ternate itu, menurut Hadi, milik Kemenkop UKM. “Dulu kantor ini lembaga koperasi yang anggarannya dari Kemenkeu dan bangunan dikelola Kemenkop UKM,” terangnya.

Persyaratan lembaga koperasi itu, ungkapnya, harus punya gedung dalam rangka memperkuat kelem- bagaan koperasi. “Kemenkop UKM berencana hibahkan ke Pemerintah Kota Ternate untuk menjadi hak milik,” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *