Wakil Wali Kota Ternate Mengundurkan Diri, Dua Mobil Dinas Dikembalikan, Ini Alasannya



HALILINTARNEWS.id,TERNATE– DPRD Kota Ternate menyikapi Wakil Wali kota Ternate, Jasri Usman mengembalikan dua mobil dinas yang dipakainya selama ini. Pengembalian mobil tersebut karena Jasri menganggap telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota.

Wakil ketua DPRD Kota Ternate, Henni Sutan Muda menjelaskan, DPRD sampai saat ini belum melaksanakan Paripurna permohonan pengajuan pengunduran diri dari jabatannya sebagai wakil wali kota Ternate, merespon terkait surat pengunduran diri itu.

“Setelah DPRD paripurna baru mengirimkan surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan pemberhen- tian, sehingga beliau diberhentikan secara parmanen,” katanya di kompleks gedung DPRD Ternate, Selasa (23/5/2023).

Tahapan itu, lanjut Henni, belum dilakukan tapi menurut berita yang torang baca, beliau sudah mengem balikan fasilitas dinas yang melekat di beliau saat ini termasuk dua unit kendaraan dinas ke Bagian Umum Setda Kota Ternate.

“Menutur kami sebaiknya beliau menunggu dulu tahapan- tahapan dilakukan sampai menunggu terbit surat dari Kemendagri tentang pemberhentian tetap terhadap pak wakil wali kota,” ungkap politisi Demokrat itu.

Jadi, Henni menilai, terlalu awal paitua (wakil wali kota) mengem- balikan fasilitas-fasilitas yang ada, sementara surat pemberhentian juga belum ada. “Sampai saat ini beliau masih tetap menjadi wakil wali kota,” terangnya.

Dari sisi positif, Henni melihat bahwa, pak wakil wali kota ini niat baik beliau, yang mana secara personaliti beliau menganggap ketika beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri, beliau sudah secara otomatis beliau sudah tidak berkantor dan sudah bukan lagi pejabat wakil wali kota.

“Dengan itikad baik beliau mau mengembalikan karena sudah mengajukan pengunduran diri sudah tentu fasilitas yang ada melekat di dirinya itu beliau mengembalikan,” sambungnya menjelaskan.

Bacaan Lainnya

Daripada nanti ada suara suara sumbang yang mengatakan sudah mundur tapi masih menggunakan fasilitas dinas. Ini juga suatu pemandangan yang kurang elok.

“Namun perlu diapresiasi walau pun belum direspon surat pengun duran diri beliau. Secara pribadi beliau merasa bahwa, beliau sudah mengajukan pengunduran diri oto- matis beliau tak lagi menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Ternate Muchlis Albaar mengatakan, pengembalian mobil dinas ini karena pak Jasri Usman sudah menyatakan mundur dari jabatan nya Wakil Walikota Ternate.

Meskipun, kata dia, belum ada pemberhentian secara tetap, baik melalui paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) maupun pemberhentian dari Kemendagri.

β€œPak wakil kan sudah mundur, artinya sudah tidak bertugas lagi di sini. Tapi sahnya nanti SK dari Kemendagri. Jadi pengembalian mobil ini mungkin karena Pak Wakil merasa sudah mundur dari jabatan jadi dikembalikan,” kata Muchlis.

Pengembalian itu, lanjutnya, dilakukan pada Senin pagi tadi. Di mana, Muchlis mengaku, dirinya mendapat komunikasi dari istri Wakil Walikota Ternate terkait pengembalian mobil itu.

β€œJustru mau kasih kembali mobil, ibu bilang bahwa Kabag, pak mau kasih pulang mobil, jangan sampai ada tanggung jawab lain pada mobil tersebut,” ungkapnya.

Muchlis menyampaikan, untuk aset Pemkot yang berada di Wakil Walikota Ternate dirinya tidak tahu, hanya saja diketahui terdapat dua mobil tersebut.β€œAda dua mobil yang dikembalikan. Cuma pak Wakil kan lebih sering pakai satu saja. Mobil sedan itu jarang,” ucapnya.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *