HALILINTARNEWS.id,TERNATE– Kasus dugaan perselingkuhan kembali dilakukan oknum anggota DPRD Kota Ternate, berinisial RL, akan berlanjut setelah berkas laporan sudah masuk ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Ternate.
Anggota BK DPRD Kota Ternate Sudarno Taher mengatakan, laporannya sudah masuk, tetapi pihaknya belum bisa melakukan rapat verifikasi karena BK di masing -masing Komisi masih melakukan kunjungan dalam daerah.
βJadi rapat internal BK untuk memverifikasi data dan pembuktian laporan itu kita jadwalkan di hari Senin pekan depan,” kata Sudarno, saat dihubungi,Kamis (12/1/2023).
Sudarno bilang, Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate serius menindaklanjuti dan menangani kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD ini, apalagi perbuatan ini sudah dua kali terjadi.
βKasus pertama RL waktu itu sudah dilaporkan ke Polres Ternate. Dan, saat kita proses di BK sudah mem- berikan teguran tertulis agar tidak terulangi lagi. Tapi masih terulang, maka kita seriusi tangani kasus dugaan selingkuh ini,β tegasnya.
Berselang beberapa hari kemudian
Istri RL berinisial IL mencabut delik aduan itu dari Polres. Berjalan waktu, beberapa bulan kemudian RL mengulangi perbuatan serupa. Tak tahan, istrinya melaporkan hal itu ke Ketua DPRD Kota Ternate.
Kala itu sudah diarahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate untuk mengambil langkah sesuai tata cara dan mekanisme yang ada dan sudah dilaporkan ke DPW PKB terkait gerebek RL yang juga Anggota Fraksi PKB DPRD itu.
Jika kasus perselingkuhan ini berpotensi bisa sampai pada tingkatan PAW (Pergantian Antarwaktu), maka BK DPRD
akan mengeluarkan rekomendasi ke PKB untuk memberikan PAW.
βNamun untuk sementara ini BK belum bisa bicara soal itu, karena belum melakukan rapat. Intinya hari Senin kita lakukan rapat verifikasi berkas, pembuktian dan akan dilan- jutkan tahapan persidangan. Kita ikuti mekanisme, kode etik atau tata cara DPRD,” paparnya.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











