HAILINTARNEWS.id,TERNATE-Dua event spektakuler sudah dilaksanakan sebagai bagian dari
DPRD Kota Ternate me- minta penjelasan pemerintah terkait masalah aset dan pengelo- laan Dhu’afa Center dalam rangka mediasi kedua berupaya melerai konflik internal Yayasan Versus Baznas Kota Ternate tersebut.
Penjelasan tersebut disampaikan
Kadis Perkimtan, Inspektorat Kota Ternate, Kabid Aset BPKAD dan minus Kepala Bagian Hukum Setda Ternate,saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi I, II dan III DPRD Ternate, Rabu (4/1/2023).
“DPRD ingin memastikan aset dan
pengelolaan Dhu’afa Center sejauh mana, sehingga terjadi kisruh antara Yayasan versus Baznas itu,” ucap Yamin Rusly, Anggota DPRD Kota Ternate itu di gedung parlemen, Rabu (4/1/2023).
Kondisi itu, menurut Yamin, DPRD
akan membuat rapat internal. Hasil rapat ini kemudian DPRD akan menyampaikan rekomendasi pada Wali Kota,untuk mengambil lang- kah, untuk memastikan pengelola gedung Dhuafa Center tersebut.
Itu berarti salah satu pihak yang kisruh harus legowo kemudian dibicarakan dan diharapkan ada titik temu yang jelas, agar tak ada kisruh Yayasan Versu Baznas. Hanya ada satu lembaga yang mengelola Dhu’afa Center tersebut.
Saat itu DPRD mediasi sudah tergambar bahwa kisruh tersebut bisa diselesaikan dengan baik baik. Keputusan yang diambil kala itu berdasarkan kesepakatan bersama didorong sikap fraksi dan Komisi I, II dan III DPRD Kota Ternate.
Yayasan dalam hal ini pak H. Sudin Robo, mau diajak diskusi dan kerja sama untuk mencari solusi. Solusi tersebut berdasarkan aturan dengan melihat surat yang diajukan Yayasan, Baznas maupun keterang an hasil audit Inspektorat.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











