Malut Masuk Daerah Rawan Ketiga di Pemilu 2024, Langkah Bawaslu



HALILINTARNEWS.id,TERNATE– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2024. Provinsi Maluku Utara. (Malut) masuk daerah rawan ketiga di Pemilu 2024.

Berdasarkan data hasil penyusunan IKP tersebut Maluku Utara sendiri masuk pada Provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi dengan skor 84,86 persen setelah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara dan pada dimensi sosial budaya dan kontestasi Maluku Utara sendiri berada pada posisi pertama denganΒ skor 100.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Maluku Utara Hj. Masita Nawasi Gani, Senin (26/12/2022) menyampaikan, pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pengawasan terhadap potensi kerawanan tersebut pada penye lenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Dalam pencegahan dan pengawasan akan melibatkan semua pihak khususnya pada tahapan dengan potensi kerawanan tinggi seperti tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), pendaftaran dan penetapan calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta calon kepala daerahΒ  dan wakil kepala daerah, masa kampanye dan pungut hitung.

β€œDengan pelibatan dan kerjasama yang baik antara semua pihak, kita yakin bisa mewujudkan Pemilu di tahun 2024 yang aman dan damai di Maluku Utara,” janjinya.

IKP ini dipetakan di 34 Provinsi dan 514 Kab/Kota yang bertujuan untuk melakukan proyeksi dan deteksi sedini mungkin terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan pemilihan, serta menjadi basis untuk merumuskan program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan pemilihan 2024.

Penyusunan IKP oleh Bawaslu merupakan amanat Pasal 94 ayat (1) butir a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Dalam penyusunan IKP tersebut terdapat empat dimensi yaitu Konteks Sosial Politik, Penyelenggaraan Pemilu, Kontestasi dan Partisipasi.

Dari empat dimensiΒ  tersebut menunjukan pada tingkatan provinsi, dimensi penyelenggaraan pemilu sebagai dimensi yang memiliki potensi tingkat kerawanan yang paling tinggi dibandingkan dengan tiga dimensi lainnya.

Bacaan Lainnya

Penyelenggaraan Pemilu memiliki tingkat kerawanan dengan skor sebesar 54,27. Dimensi Konteks Sosial Politik dengan skor 46,55. Dimensi Kontestasi 40,75, sedangkan dimensi Partisipasi Politik memiliki skor 17,23.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2022

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *