HALILINTARNEWS.id,TERNATE–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate pada Selasa (11/10/22). Panggilan tersebut terkait dengan pelaksanaan pekerjaan drainase.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, H. Fahri Bachdar menyan- paikan, panggilan tersebut terkait dengan sejauh mana pembangunan drainase di beberapa ruas dalam Kota Ternate yang dilakukan oleh Dinas PUPR itu sendiri.
“Ada laporan dari masyarakat yang harus menjadi perhatian DPRD terkait pekerjaan pembangunan drainase di bebe rapa ruas dalam Kota Ternate yang dikerjakan oleh CV. Botan,” ujarnya, di gedung DPRD Kalumata Puncak,Senin (10/10/22).
Ketika mendapat laporan dari ma- syarakat, menurut politisi PPP itu, DPRD merasa berkepentingan untuk memanggil Dinas PUPR Kota Ternate yang membidangi masalah infrastruktur, untuk meminta penje- lasan pekerjaan drainase tersebut.
“Insya Allah, Komisi III rapat dengar pendapat dengan Dinas PUPR dan Pimpinan CV. Botan pada Selasa
(11/10/2022) pukul 10.00, dengan agenda pelaksana kegiatan drainase di beberapa ruas dalam Kota Ternate,” ucapnya.
Fahri menyampaikan bahwa, komisi bidang pembangunan ingin men- cari tahu dan pastikan terkait dengan realisasi atau sejauh mana pelaksanaan kegiatan pembangun an drainase di beberapa ruas dalam Kota Ternate tahun 2022.
“Pekerjaan drainase tersebut sem pat mengganggu kelancaran arus lalu lintas sehingga terjadi kemacet an yang panjang. Hal ini terjadi pada jam-jam ramai dan bibir jalan ditutup, sehingga badan jalan menjadi sempit,” bebernya.
Reporter :Β Darwis
EditorΒ Β Β : Supriadi
halilintarnews.id. 2022











