HALILINTARNEWS.id, GOWA —Sedikitnya kurang lebih lima puluh pohon tanaman sayur labu kuning ditanam Bhabinkamtibmas Polsek Tombolopao Aiptu Suwarno, di atas lahan yang luasnya sekitar setengah hektar di Kel. Tamaona, pada minggu (9/8) siang.
Pasalnya, lahan tersebut merupakan lahan milik warga Juniarti (54), yang selama ini merupakan lahan Non Produktif/lahan tidur.
Penanaman sayur labu ini dilakukan oleh Aiptu Suwarno Sebagai motivasi sekaligus mengedukasi warga agar sedapat mungkin membiasakan diri untuk menanam dengan memanfaatkan lahan yang ada, selain itu Suwarno menyebutkan jika hal ini dapat mendukung ketahanan pangan ditengah warga semasa pandemi.
Secara terpisah Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola SIK., MH mengatakan, “penanaman sayur jenis labu ini merupakan salah satu inovasi Bhabinkamtibmas dengan memanfaatkan lahan tidur, sehingga nantinya semua lahan warga produktif dan memiliki nilai ekonomis yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga itu sendiri”, tutup Kapolres.
Penulis : HM/ Ikbal
Editor : Iswandhi
halilintarnews.id. 2020