HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran dan penularan Pandemi Virus Corona Covid 19. Maka,kodim 1410 Bantaeng bersama seluruh anggota dan staf turun lapangan guna mengedukasi masker, di berbagai wilayah Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kabupataen Bantaeng Sulawesi -Selatan. 9/8/2020 pukul 08.30 s/d 10. 15 Wita.
Adapun wilayah yang di sasar dalam Pelaksanaan Edukasi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK), dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng, yakni Kawasan kuliner Pantai Seruni Kelurahan Pallantikang Kecamatan,Bantaeng Kabupaten Bantaeng telah dilaksanakan Edukasi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) oleh anggota Kodim 1410/Bantaeng.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Serma Baharudin, Serma Ambo Malla, Serma Sulaeman, Serma Miras,Serma Harun, Sertu Rusli , Sertu H.Nasodding, Sertu Ismail
Serka Safaruddin, Kopka Arifin Muda, Serka Supriadi, dan Koptu Nur Alim.
Setelah mengedukasi masker Dandim 1410 Bantaeng mengajak Anggotanya untuk berkunjung ke tempat – tempat keramaian seperti Pasar, permandian dan lain – lain termasuk Pasar Baru.
Kelurahan Bonto Sunggu, Pasar Bung Loe Desa Bonto Tallasa, TPI Kaili Kelurahan Bonto Lebang, Pos Batas Kota Desa Bonto Jai, Pasar Lama Kelurahan Tappanjeng, Kuliner Pantai Seruni, Kelurahan Pallantikang, Pasar Pa’ bentengang Desa Pa’bentengngang, Permandian Ere Merasa Desa Kampala, Pasar Banyorang Kelurahan Banyorang, Pos Batas Marina Desa Baruga, TPI Birea Desa Pa’jukukang, Permandian Erbol/Ertob Desa Campaga.
Menurut Dandim 1410 ,Letda Inf Harfil mengatakan, setiap orang wajib menjaga diri ( physicall Distancing ) , dan orang lain, dengan cara menjaga jarak, baik di sekolah, rumah, kantor, maupun aktifitas lain termasuk belajar dan beribadah di rumah, pungkasnya.
Masih kata Letda Inf. Harpil dirinya akan tetap bersama Anggotanya dan Masyarakat, mengawal dan menegakkan Disiplin Protokol Kesehatan ini, guna bersama – sama memutus mata rantai Virus Covid 19, agar tidak ada lagi masyarakat yang buta akan penggunaan masker, sebab dengan mengedukasi masker dan mensosialisasikannya kemasyarakat, merupakan rugas dan tanggung jawab soaial terhadap panggilan jiwa kemanusiaan, selaku abdi Negara dan abdi Masyarakat.
Dandim 1410 Bantaeng tidak akan menyia – nyiakan momen ini, agar masyarakat pahan akan arti dan makna dari pada sosial/physical distacing, mengimplementasikan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan berarti kita telah membantu Pemerintah , dan Masyarakat cukup bijaksana dalam bertindak dan berpikir untuk bersama – sama memutus mata rantai penularan, dan takut akan tertularnya wabah Virus Covid 19, baik secara pribadi maupun berkelompok, agar kita semua bebas dari Virus mematikan yang bernama CORONA, tegas Dandim.
Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Pemerintah di bidang Kesehatan, merupakan tanggung jawab semua pihak dan seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali, mulai dari lorong hingga pelosok, Desa Kota ,dan Kelurahan, kami mengajak, untuk turut serta berkontribusi dan pro aktif dalam memgedukasi dan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dengan tetap menggunakan masker demi keselamatan bersama , bersatu melawan Covid 19, ikhlas membatu pemerintah merupakan kontribusi yang bernilai Ibadah di siai ALLAH SWT,
Dan kegiatan ini kita akhiri dengan ucapan terima kasih kepada Anggota , dan masyarakat yang telah membantu sepenuh hati, dan syukur Alhamdulillah, semua kegiatan telah kita laksanakan dalam keadaan tertib, lancar dan aman.tutup Dandim.
Penulis : Supriadi Awing
Editor : Iswandhi
halilintarnews.id. 2020