Menyamar Pakai Kerudung Saat Beraksi, Pelaku Pembobolan Kios Dibekuk Resmob Polres Bulukumba



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bulukumpa. Seorang pria berinisial TR (40) ditangkap setelah diduga membobol sebuah kios dengan menyamar menggunakan kerudung untuk mengelabui warga dan kamera pengawas (CCTV).

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan berdomisili di Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diamankan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Resmob Polres Bulukumba yang dipimpin Dantim URC Resmob, Aiptu Muh. Usman.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban, SR (35), seorang ibu rumah tangga pemilik kios yang berada di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, menjelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 00.05 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan besi pencungkil. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua dus besar rokok berbagai merek serta uang tunai jutaan rupiah yang berada di dalam kios,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai belasan juta rupiah dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bulukumpa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob melakukan serangkaian penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi sekaligus mengetahui keberadaan pelaku.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan TR tanpa perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan maupun berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit telepon genggam, satu buah tas berwarna cokelat, satu batang besi pencungkil, dua buah obeng, satu lembar jilbab berwarna hijau yang diduga digunakan saat beraksi, lima bungkus rokok merek Twiz, serta uang tunai jutaan rupiah.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah membobol kios dengan cara mencungkil pintu, kemudian mengambil dua dus rokok berbagai merek dan uang tunai milik korban.

Pelaku juga mengaku telah menjual sebagian hasil curiannya berupa dua dus rokok di wilayah Kabupaten Palopo. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan barang bukti yang telah dijual.

Kepada penyidik, TR juga mengakui sengaja mengenakan jilbab atau kerudung saat menjalankan aksinya agar menyerupai perempuan. Modus tersebut dilakukan untuk menyamarkan identitasnya sehingga tidak mudah dikenali warga maupun terekam kamera pengawas.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Andi Imran Hamid.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal dengan memasang sistem pengamanan tambahan, seperti kunci berlapis dan kamera CCTV. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *