Evaluasi 18 Pasar di Makassar, Dewan Lingkungan Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Pedagang



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR – Pengelolaan sampah dari sumber menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pemilahan sampah wajib dimulai dari pedagang sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Penegasan tersebut disampaikan Melinda saat menghadiri Rapat Evaluasi Program Pemilahan Sampah di Unit Pasar bersama jajaran Perumda Pasar Karya, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, serta 18 kepala pasar di Kantor Pusat Perumda Pasar Karya, Senin (10/8/2026).

Menurut Melinda, pasar merupakan salah satu sumber sampah terbesar yang perlu mendapat perhatian khusus. Aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari menghasilkan sampah dalam jumlah besar, terutama sampah organik dari sisa sayuran dan bahan pangan.

Karena itu, pemilahan tidak boleh hanya dilakukan setelah sampah terkumpul, tetapi harus dimulai sejak pedagang membuang sampah dari sumbernya.

β€œPasar ini sebenarnya lebih mudah kita identifikasi. Kita bisa melihat siapa yang sudah memilah dan siapa yang belum. Jadi edukasi harus berjalan, tetapi setelah edukasi tentu harus ada ketegasan,” ujar Melinda.

Ia menjelaskan, sebagian besar sampah yang dihasilkan pasar merupakan sampah organik yang sebenarnya masih dapat dimanfaatkan. Jika sampah organik dan anorganik tercampur sejak awal, seluruhnya berpotensi menjadi residu dan akhirnya dibawa ke TPA.

Kondisi tersebut menjadi tantangan setelah kebijakan pengelolaan sampah diberlakukan mulai 1 Agustus, dengan TPA diarahkan untuk menerima sampah residu.

β€œKalau sampah organik masih bercampur, akhirnya semua menjadi residu. Ini yang harus kita ubah dari hulunya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Melinda menilai, pengelolaan sampah pasar juga tidak bisa menggunakan satu pola yang sama untuk seluruh lokasi. Setiap pasar memiliki karakteristik, aktivitas perdagangan, serta volume sampah yang berbeda sehingga membutuhkan sistem pengelolaan yang disesuaikan.

Ia juga menilai teknologi pengolahan sampah skala kecil, seperti TEBA Modern, belum dapat menjadi solusi utama untuk pasar dengan produksi sampah yang besar.

β€œKalau kapasitasnya kecil, tentu tidak bisa menjadi solusi utama untuk pasar yang produksi sampahnya besar. Kita membutuhkan sistem yang kapasitasnya sesuai dengan volume sampah yang dihasilkan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemerintah Kota Makassar tengah mendorong penyiapan lokasi khusus untuk menampung dan mengolah sampah organik yang berasal dari pasar maupun sektor HOREKA (hotel, restoran, dan kafe).

Sampah organik yang terkumpul nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan kembali, termasuk sebagai bahan pakan ternak, dengan tetap memperhatikan kelayakan, keamanan, dan metode pengolahan yang tepat.

Melinda juga mendorong seluruh pengelola pasar mulai membangun sistem pengelolaan sampah secara mandiri dengan pendampingan Dewan Lingkungan Hidup.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar setiap pasar memiliki target dan mekanisme pengelolaan yang jelas, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengolahan hingga penanganan residu.

Salah satu pasar yang mulai menunjukkan hasil dari penerapan pemilahan adalah Pasar Kalimbu.

Kepala Pasar Kalimbu, Sahir, mengungkapkan produksi sampah di pasar tersebut mencapai sekitar tiga ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar dua ton merupakan sampah organik, terutama sisa sayuran.

Sebagian sampah organik tersebut telah dimanfaatkan oleh peternak sebagai pakan. Namun, masih terdapat sampah organik yang belum terserap sehingga membutuhkan solusi pengelolaan lanjutan.

Penerapan pemilahan juga berdampak terhadap penurunan volume sampah residu di Pasar Kalimbu. Jika sebelumnya mencapai sekitar 120 kilogram per hari, kini volumenya telah berkurang menjadi sekitar 60 kilogram.

Meski demikian, Sahir mengakui masih terdapat pedagang dan masyarakat yang belum disiplin melakukan pemilahan serta membuang sampah sesuai tempat yang telah disediakan.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Karya, Ali Gauli Arief, menegaskan komitmen pengelola pasar untuk terus mengurangi sampah yang dibuang ke TPA.

Menurutnya, pemilahan dari sumber menjadi salah satu langkah penting untuk menekan volume residu. Pengelolaan sampah organik juga mulai diterapkan di sejumlah pasar, salah satunya melalui penggunaan komposter aerob di Pasar Pa’baeng-baeng.

Melinda menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di pasar membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pengelola pasar, pedagang, masyarakat, pemerintah, dan Dewan Lingkungan Hidup harus bergerak dalam satu sistem yang terintegrasi.

Edukasi, kata dia, menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran. Namun, edukasi harus diikuti kedisiplinan dan penerapan aturan agar perubahan perilaku benar-benar terjadi.

β€œTarget kita jelas. Sebelum evaluasi pada September nanti, kita harus bisa menunjukkan perbaikan pengelolaan sampah dari hulu secara signifikan, bahkan di atas 90 persen. Ini bukan hanya soal kebersihan pasar, tetapi bagaimana kita bersama-sama memastikan sampah yang masuk ke TPA benar-benar hanya residu,” kata Melinda.

Ia berharap evaluasi tersebut menjadi momentum bagi 18 pasar di Kota Makassar untuk mempercepat pembenahan pengelolaan sampah secara terukur.

Dengan pemilahan yang dimulai dari sumber, pengolahan sampah organik yang optimal, serta kedisiplinan seluruh pelaku pasar, volume sampah yang berakhir di TPA diharapkan terus berkurang.

Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah penting dalam mewujudkan pasar yang lebih bersih, sehat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *