HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –– Simpang siur terkait anggaran insentif untuk para petugas posko Covid-19 di Perbatasan Kabupaten Jeneponto, Sulsel yang hingga kini belum dibayarkan, membuat ketua HMI Cabang Jeneponto, Amrullah Serang angkat bicara, geram terhadap tindakan pemerintah yang tidak solutif.
Alasan pemda Jeneponto terkait insentif buat para petugas Covid-19 di perbatasan belum dibayarkan karena urusan administrasi.
Hal ini dijelaskan oleh H. Anwaruddin bahwa, “petugas Covid-19 dari polisi dan Satpol PP serta tim medis belum dibayarkan karena kita tunggu laporan administrasi sebagai dasar pembayaran insentif petugas Covid-19”.
Dari penjelasan H. Anwaruddin yang mengatakan masih menunggu laporan administrasi, berarti hingga kini laporan administrasi belum masuk, baik dari Tim medis, polisi maupun satpol PP.
Sedangkan H. Nasuhan selaku Kasatpol PP Jeneponto mengakui bahwa pihaknya telah memasukkan semua laporan administrasi yang diminta oleh BPBD Jeneponto, sedangkan pihak Pemda Jeneponto mengklaim bahwa laporan administrasi dari Satpol PP masih tunggu.
“Saya sudah masukkan semua laporan dari anggotaku yang bertugas di posko covid-19, tapi sampai sekarang belum dibayarkan”, terang H. Nasuhan.
Mendengar pernyataan Anwaruddin tersebut, maka Ketua HMI Cabang Jeneponto, Amrullah serang mengatakan bahwa, alasan pihak BPBD Kabupaten Jeneponto sangat tidak rasional, karena kalau memang faktanya demikian, berarti selama ini pengguna anggaran Covid-19 di Jeneponto abai di bidang administrasi ataukah seluruh pengguna anggaran tidak lagi romantis. Rabu,(08/07/2020).
“HMI Mendesak pihak terkait agar dapat memberikan solusi secepatnya, jangan lagi seolah-olah lempar batu sembunyi tangan,” tutup Amrullah.
Penulis : Nawir
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2020