KPU Kep. Selayar Gelar Uji Coba E_Coklit Pilkada 2020



HALILINTARNEWS.id, SELAYAR —Gelar uji coba e_Coklit dilakukan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Nandar Jamaluddin mengutarakan, “uji coba e_Cokli
t dilakukan secara serentak oleh sebelas KPU Kabupaten kota di Sulsel selama dua hari mulai dari hari Kamis, (14/05) sampai dengan hari Jum’at, (15/05) kemarin”.

“Proses uji coba e_Coklit merupakan bahagian penting proses pencocokan, penelitian serta pemutakhiran data pemilih berbasis smartphone yang dikembangkan untuk membantu dan mempercepat proses coklit data pemilih”.

“Aplikasi berbasis smartphone ini dipastikan, terhubung secara langsung ke server KPU dan langsung sinkron dengan sidalih KPU”, jelas Nandar dalam keterangan pers yang disampaikannya kepada wartawan via whatsapp, hari Sabtu, (16/05) malam.

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Dikatakannya, aplikasi ini merupakan media pemutakhiran data pemilih elektronik yang untuk kali pertama, akan diterapkan secara nasional pada pilkada serentak 2020 dan nantinya akan menjadi bahagian penting dari proses e_rekap.

“Uji coba e_Coklit, secara khusus telah dilakukan dan diterapkan di dua wilayah kecamatan berbeda di daratan Selayar yakni : Kecamatan Bontoharu dan Buki”.

Karena situasi dan komdisi (sikon) yang tidak memungkinkan maka mekanismenya tidak lagi dilakukan secara door to door dan hanya diterapkan sampai pada level kepala dusun serta perangkat RT di lokasi TPS bersangkutan.

Bacaan Lainnya

“Penerapan uji coba e_Coklit di Kabupaten Kepulauan Selayar dipantau dan disaksikan secara langsung oleh unsur pemerintah kabupaten yang diwakili Sekretaris Daerah, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ketua KPU Selayar, Nandar Jamaluddin.

Penulis : Andi Fadly
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *