HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto, A.W., S.I.K., S.H., M.Si., mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri untuk melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta meminta bantuan kepolisian dalam situasi darurat.
Imbauan tersebut disampaikan saat Kapolres menjadi narasumber dalam Dialog Publik yang digelar sebagai bagian dari rangkaian Jambore Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun 2026 di Lapangan H. Andi Abdul Jabbar, Desa Bontomacinna, Kecamatan Gantarang, Rabu malam (21/10/2026).
Dalam dialog bertema βPeran Ormas/LSM dan Media Massa dalam Meningkatkan Ekonomi dan Kamtibmas di Kabupaten Bulukumbaβ tersebut, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif.
Menurutnya, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), media massa, serta partisipasi aktif masyarakat.
βPolri tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, LSM, dan media massa, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba,β ujar Kapolres.
Ia menegaskan, Polres Bulukumba berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan bermanfaat bagi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bulukumba.
βSejalan dengan semangat kami hadir, ada, dan bermanfaat, kami ingin memastikan bahwa kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat, baik dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, maupun dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,β tambahnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan mengenai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kondisi darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
βKami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, atau membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan respons kepolisian secara cepat,β jelasnya.
Dialog publik tersebut diikuti sekitar 100 peserta dari unsur organisasi kemasyarakatan, LSM, media massa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan mengenai peran berbagai elemen dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulukumba.
Jambore Pelayanan Publik yang berlangsung selama dua hari, 21β22 Oktober 2026, turut menghadirkan 29 stan pelayanan dari instansi pemerintah dan lembaga nonpemerintah. Berbagai layanan disediakan untuk memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan administrasi dan layanan lainnya, di antaranya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Sosial, perbankan, pegadaian, koperasi, serta sejumlah lembaga lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Bulukumba H. Andi Edy Manaf, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng, Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto A.W., serta Kapolsek Gantarang Kompol H. Haedar Muis, S.Sos., S.H., M.H.
Turut hadir Danramil Gantarang Kapten Inf. Muhammad Amir yang mewakili Dandim Bulukumba serta anggota DPRD. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur masyarakat dan perwakilan organisasi kemasyarakatan, LSM, serta media massa se-Kabupaten Bulukumba.
Melalui Jambore Pelayanan Publik dan Dialog Publik tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, organisasi kemasyarakatan, media massa, dan masyarakat semakin kuat. Dengan demikian, akses terhadap pelayanan publik semakin mudah dan upaya menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Bulukumba dapat berjalan secara berkelanjutan.












