Proyek Sekolah Jadi Rebutan, Kepsek SMPN 1 Sinoa Mengaku Dianiaya Oknum Kontraktor hingga Lapor Polisi



HALILINTARNEWS.id, BANTAENG – Proyek pembangunan di SMP Negeri Sinoa, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menuai sorotan setelah Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sinoa, Muslimin, mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Bantaeng dan diduga berkaitan dengan persoalan pekerjaan proyek pembangunan di lingkungan sekolah. Namun, hubungan antara proyek dan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penelusuran dan belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Muslimin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (1/10/2026), membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Bantaeng.

“Kami dapat bantuan pembangunan di sekolah ini. Namun, tiba-tiba oknum kontraktor datang ke sekolah, mungkin mau mengerjakannya,” kata Muslimin.

Saat diminta menjelaskan kronologi secara rinci, Muslimin tidak memberikan keterangan panjang. Ia mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada salah seorang masyarakat yang dipercayainya.

“Iya, saya sudah laporkan ke Polres kemarin,” ujarnya singkat.

Laporan Resmi Masuk ke Polres Bantaeng

Berdasarkan dokumen laporan yang diperoleh redaksi, Muslimin tercatat sebagai pelapor dalam dugaan peristiwa penganiayaan yang disebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 14.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut telah diterima dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterbitkan Polres Bantaeng pada 30 September 2026.

Dalam laporan tersebut, pelapor meminta kepolisian menindaklanjuti dugaan peristiwa yang dialaminya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pihak kepolisian dapat melakukan serangkaian langkah penyelidikan, antara lain meminta keterangan pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti yang diperlukan untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.

Kronologi dan Motif Masih Didalami

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Bantaeng mengenai kronologi lengkap maupun perkembangan penanganan laporan tersebut.
Identitas pihak yang dilaporkan serta dugaan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut juga masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Redaksi HALILINTARNEWS.id akan berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian maupun pihak yang dilaporkan guna memastikan pemberitaan berimbang.

Dalam pemberitaan ini, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Dugaan penganiayaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Pihak yang dilaporkan juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Supriadi Awing)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *