HALILINTARNEWS.id, BANTAENG β Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Tafsir, menghadiri penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Kamis, 22 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Andi Sukmawati, pimpinan cabang Bank Sulselbar Bantaeng, para fasilitator, serta para penerima manfaat.
Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026. Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang menjadi sasaran program, khususnya kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Bantaeng, secara simbolis kepada penerima manfaat. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat penerima serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, terutama bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan dukungan sosial.
βPemerintah Kabupaten Bantaeng berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat. Kami juga berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,β ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Sam, menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat BLT DBHCHT Tahun Anggaran 2026 sebanyak 47 orang, yang terdiri atas lansia dan penyandang disabilitas.
Ia menjelaskan bahwa bantuan disalurkan secara bertahap sesuai dengan mekanisme dan ketentuan program yang berlaku.












