Cegah Covid-19, Warga Gowa Di Larang Melintas Berjualan di Pasar Ramba/Rumbia, Ini Kata Camat Rumbia



HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO –– Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Camat Rumbia, Abul Raja Lau SPI mengatakan berdasar himbauan Bupati Gowa mulai hari ini jumat, 1/5/2020 tidak lagi warga Malakaji Kabupaten Gowa pedagang dan pengunjung tujuan ke pasar Ramba/Rumbia.

Selain itu, Camat Rumbia dibantu Karang Taruna Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto tak hentinya bagi bagi masker gratis pengunjug pasar Ramba khususnya yang tidak memakai masker.

KORAN EDISI KE-32 | SEPTEMBER 2024 – Flip the Page to Read !!!

Menurut Camat Rumbia Abul Rajab Lau mengatakan dihadapan halilintarnews, kami tetap pantau terus para pengunjung pasar Ramba, agar pedagang dan pengunjung pasar, diwajibkan mentati himbauan pemerintah memakai masker guna pencegahan merabaknya virus corona covid-19, ungkap Abul Rajab Lau.

Menurutnya setiap hari jumat Pasar di Ramba,” hari ini jumat, sebanyak 20 mobil dari Kabupaten Gowa ingin melintas namun petugas bergegas menghalangi masuk diwilayah Rumbia Jeneponto, mereka diarahkan untuk kembali ke kampungnya, katanya.

Ia menyampaikan kepada semua Warga Kecamatan Rumbia, agar jangan panik mari kita lawan Covid-19, selalu cici tangan pakai sabun pada air mengalir, jaga kebersihan lingkungan, jaga jarak, tinggal dirumah saja, pakai maskes bila bepergian. Tutup Camat Rumbia.

Penulis : Ikbal
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *