HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate, Maluku Utara kembali lakukan tilang manual diberlakukan pada sejumlah titik. Langkah itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/830/IV/HUK.6.2./2023,12 April 2023.
Kebijakan tersebut dilakukan meng ingatkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak menjangkau titik-titik rawan kecela kaan maupun pelanggar lainnya. Hanya terpasang pada dua titik.
Bintara Administrasi (Bamin) Tilang Satlantas Polres Ternate, Bripka Rivan mengatakan, diberlakukan kembali tilang manual dikarenakan di tempat yang tidak terjangkau sistem tilang elektronik.
βTilang manual diberlakukan karena ETLE kurang membaca pelangga ran seperti plat gantung dan knal- pot brong. ETLE yang ada di Kota Ternate hanya dua tempat dan oto- matis warga sudah mengetahui titik itu,β katanya, Rabu (17/5/2023).
Rivan menjelaskan, sejak diberlaku kan tilang manual di Kota Ternate pada Senin, 8 Mei hingga Minggu, 14 Mei 2023, sudah ada 134 pelanggar yang terjaring razia.
βDi antaranya 132 sepeda motor dan dua mobil. Kalau motor kebanyakan tidak memakai helm belakang. Diberikan blangko tilang dan apabila mengurus akan diberi kan kode bank dan kalau mau ikut sidang akan diarahkan,βungkapnya.
Kata Rivan, bagi pengendara yang sering melawan arus bila kedapat an akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,karena pihaknya mengguna kan skema hunting. βKalau tidak pakai helm itu dikenakan biayanya Rp 152.000, tidak ada SIM Rp 502. 000 dan knalpot racing Rp 252.000. Bayarnya di bank BRI,β jelasnya.
βApabila kedapatan melawan arus akan ditindak dengan pasal 287 dan dikenakan denda Rp 202.000. pakai sistem hunting pagi, siang dan sore, patroli di tempat rawan kecelakaan dan macet, kita sasarannya disitu,β sambungnya.
Pelanggaran yang dimaksud adalah
berkendaran di bawah umur, ber- boncengan lebih dari satu orang,
menggunakan ponsel saat berkendara,Β menerobos lampu merah,Β tidak menggunakan helm SNI, melawan arus,Β melampaui batas kecepatan,Β berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Bahkan kelengkapan ranmor tidak sesuai spek teknis, overload dan over dimensi, beserta ranmor tanpa plat nomor polisi atau dengan nomor polisi palsu.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











