HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Pemerintah kota (PemKot) dalam hal ini Wali Kota diminta memastikan pengelolaan gedung Dhuafa Center dalam rangka menyudahi kisruh Yayasan versus Baznas yang saling rebutan
pengelolaan Dhu’afa Center.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, DPRD sudah menyampaikan agar memastikan pengelolaan gedung Dhu’afa Center. Ini kemudian menjadi stresing yang harus menjadi perhatian pemerintah.
“Pemerintah yang menyelesaikan secara internal didalam, kira kira langkahnya seperti apa. Karena ada poin-poin yang harus kita lakukan,” katanya, di gedung parlemen Kota Ternate, Kalumata Puncak, Ternate Selatan, Rabu (4/1/2023).
Poin pertama, menurut wali kota, pihaknya mencari tahu inisiasi pembentukan Yayasan Pengelola Dhu’afa Center itu lahir dari siapa. Apakah lahir dari pemerintah, berarti underbaout yayasan itu ada kaitan dengan pemerintah.
Yang kedua, kalau pun terjadi proses hibah berarti kita harus lihat secara akuntasi apakah hibah itu sudah keluar dari pemerintah dae- rah atau belum, apakah baru berita acaranya dan proses administrasi nya sudah dikeluarkan atau belum.
“Saya pikir ini point penting untuk klarifikasi. Dengan klarifikasi itu kemudian kita bisa mengambil langkah-langkah untuk lebih tepat supaya kisruh juga menyangkut Dhu’afa Center dapat diselesaikan,” ungkapnya.
Bila tidak, kisruh Yayasan dan Baznas dalam pengelolaan Dhu’afa Center ini berkepanjangan. Tidak ada batasnya, sehingga butuh ketegasan Wali Kota dalam meng- ambil sikap menyudahi kisruh tersebut.
Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023











