Ombudsman Sumut Dinilai Lamban, Yanti Minta Ketegasan Abyadi Siregar



HALILINTARNEWS.id, SUMUT – memasuki bulan kelima laporan pengaduan Tiur wahyuni Zulyanti ke Ombudsman perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan korban tindakan tindakan Adri Rivanto oknum ASN yang menelantarkan Tiur Wahyuni.

Maka dari itu, Tiur meminta Ombudsman perwakilan Sumut melalui Abyadi Siregar agar sesegera mungkin mengeluarkan Hasil laporan akhir pemeriksaan dengan cepat.

Terkait hal itu, Tiur menuturkan “Ombudsman perwakilan sumut dikepalai Abyadi siregar harus mengambil sikap tegas mengacu pada surat yang telah sampai ke sekda ke Walikota,” ujar Yanti, selasa (1/03/2022).

Yanti juga menambahkan bahwa, “Surat dari BKN pada tanggal 14 Okt , 17 jan, 7 januari 2020 , satu surat untuk Walikota Binjai dan 3 kali ke Sekda,” jelas Yanti.

“Ada pun isi surat Perintah tersebut melaksanakan PP aturan pasal 8 tentang izin perkawinan/perceraian bagi ASN ,disiplin dan UU ASN. Jelas tertuang disana,” katanya.

Pada pasal 8 PP no 10 tahun 1983 Jo PP no 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan/ percerain apabila dilanggar dijatuhi salah satu hukuman disiplin tingkat berat dan berdasarkan pasal 87 (3) PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berat diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri.

Dengan demikian merajuk pada aturan perundang undangan tersebut seyogianya Pihak pemko Binjai Walikota sekda dan inspektorat wajib melaksanakan isi surat dari BKN Deputi pengawasan dan pengendalian badan kepegawaian negara jakarta tersebut.

“Disini Ombudsman selaku pengawasan malminitrasi mempunyai kewenangan atas tindakan yang tidak sesuai prosedural semena mena dan Ombudsman harus ambil sikap tegas,” ujar Yanti.

Bacaan Lainnya

“Sampai kapan saya terima hasil laporan hasi akhir pemeriksaan ? apakah harus menunggu sampai bertahun tahun,” pungkas Yanti.

Sekedar diketahui, Tiur wahyuni zulyanti ini kedua kali melaporkan Adri Rivanto ke Ombudsman perwakilan sumut.

Laporan : S Hadi Purba

Nawir Ila Al Haq

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *