Resahkan Warga, Judi Tembak Ikan Merek Casper Kian Menjamur di Medan, Ada Apa Penegak Hukum?



HALILINTARNEWS.id, MEDAN — Marak nya mesin judi tembak ikan merek Casper diduga milik AK yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sangsi hukum yang berlaku bahkan terkesan memandang Sebelah mata para aparat penegak Hukum, Sabtu 22/01/2022.

Pasal nya. Markas judi tembak ikan Merek Casper milik Ak yang berada di jalan Lorong 2 barat desa Sampali kecamatan percut sei Tuan, pas di pajak cemara dan di seluruh kota medan masih kembali buka dan bebas beroperasi seperti terlihat kebal hukum alias tangan besi, seolah olah seakan menantang.

Terkait maraknya permainan judi tembak ikan tersebut, informasi kuat dugaan Big Bos pengelola judi tembak ikan telah membayar telah membayar uang sebagai dana stabil.

BJ (50) warga setempat mengatakan, “Kami sangat resah atas aktiftas itu, bahkan jika tidak dihentikan puluhan massa akan melakukan Aksi demo untuk membubarkan markas tempat judi mesin tembak ikan yang di sinyalir dan diduga sekaligus merupakan tempat sarang narkoba, ucapnya.

Markas tersebut Berada di jalan lorong 2 barat Desa Sampali kecamatan percut sei Tuan pas di pajak Cemara dan seluruh kota medan.

Pengelola Markas judi saat di konfirmasi oleh Awak media ini terkesan Arogan dan tidak pernah gentar dengan siapa pun bahkan ada dugaan para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti dengan para Aparat penegak Hukum yang berkepenten.

Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang undang serta Norma norma agama,

“Kapolri jenderal Pol Listyo sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat di lihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 oktober 2021. Namun kenyataan nya perintah jenderal itu terkesan di abaikan alias tidak berjalan,”

Bacaan Lainnya

Hal ini di buktikan dengan terlihat bergitu bebas dan marak nya tempat tempat.
perjudian mesin judi tembak ikan di wilayah hukum jajaran polda sumut.

Terlebih di ketaui dengan markas perjudian yang ada di jln Lorong 2 Barat desa Sampali kecamatan percut sei tuan, pas di pajak cemara dan Seluruh kota medan merek Casper milik AK yang Sudah begitu cukup meresahkan. Seakan akan Menantang Hukum.

Kompol M Agustiawan Selaku Kapolsek Percut Sei Tuan Dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, Saat Di konfirmasi Media Online ini melalui pesan Whatsapp tentang aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan lorong 2 barat desa sampali kecamatan percut Sei Tuan mengatakan” akan di tindak lanjutin pak,” ucapnya pada sabtu 22/01/2022.

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *