HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menerapkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Tahun 2026. Penerapan layanan tersebut ditandai dengan soft launching yang dihadiri Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., di Aula Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Jeneponto, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan diawali laporan panitia pelaksana yang disampaikan Salimuddin, S.Sos. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penerapan LLTT di Kabupaten Jeneponto.
Dukungan terhadap program tersebut disampaikan Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan, Ir. Suryanti Adnan, ST., MT.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait agar penerapan layanan sanitasi tersebut dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi meluncurkan penerapan LLTT Tahun 2026.
βPelayanan Lumpur Tinja Terjadwal saya nyatakan dioperasionalkan/diluncurkan untuk dilaksanakan,β tegas Paris Yasir.
Pernyataan tersebut menandai dimulainya operasional LLTT di Kabupaten Jeneponto sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan sanitasi kepada masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan laporan pendampingan dari Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah II Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama antara pemerintah daerah dan pihak terkait sebagai dokumentasi pelaksanaan soft launching LLTT Kabupaten Jeneponto Tahun 2026. (Sapri)












