HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Warga Negara Asing asal Cina yang bekerja selaku Bos di perusahaan PT Huadi Nickel Alloy Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari kalangan aktivis dan keluarga korban.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di perusahaan PT Huadi Nickel Alloy tersebut pada sabtu 15/1/2022 kemarin.
Telah di beritakan sebelumnya pelaku pelecehan seksual diduga oknum Warga Negara Asing asal Cina lelaki inisial MT dan korban perempuan inisial YL.
Menurut keluarga korban di hadapan halilintarnews.id mengatakan, kejadian itu telah di tangani Polres Bantaeng dan kami keluarga besar korban meminta kepada Kapolres Bantaeng untuk memproses pelaku seadil adilnya sesuai undang-undang yang berlaku, pinta keluarga korban.
“Sebelum berjatuhan korban yang lebih banyak, polisi harus serius menangani kasus dugaan pelecehan seksual,” ungkap keluarga korban.
Ia menambahkan,”kemarin korban YL bersama penyidik Polres Bantaeng melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di perusahaan PT Huadi Nickel Alloy, ungkapnya kepada halilintarnews.id.
Terkait laporan dugaan pelecehan yang diduga dilakukan WNA, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Burhan SH kepada media halilintarnews.id mengatakan, iya benar ada laporan namun laporan korban tersebut pihaknya sementara menindaklanjuti, saksi dan korban sudah dimintai keterangannya, tutur Kasat Reskrim Burhan.
“Kasus itu tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Keluarga korban juga berjanji jika laporan tersebut, “seakan diabaikan maka kami akan melanjutkan laporan ke tingkat Polda Sulsel hingga Mabes,” tegas keluarga korban.
“Kami juga berharap kepada pimpinan perusahaan PT Huadi Nickel Alloy, agar bertanggungjawab dalam kasus itu karena tidak memfasilitasi alat pantau yang bisa merekam kejadian sehingga terjadi hal-hal seperti ini sehingga tidak ada perlindungan untuk karyawan yang mengalami tindakan asusila dan jangan menganggap kasus tersebut adalah kasus biasa,” jelas keluarga korban.
“Orang yang berbuat suatu niat kejahatan termasuk pelecehan seksual, tidak ada yang berani melakukan perbuatan jahat jika ada orang yang melihatnya,” tutur keluaga korban.
Setelah marak dipublikasikan Kedua Aktivis yakni HMI cab Pers dan PP-HPM kabupaten Bantaeng angkat bicara, mengecam tindakan “pelecehan seksual” yang diduga pelakunya oknum Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di perusahaan PT Huadi Nickel Alloy Kecamatan Pa’jukukang Kabupaten Bantaeng pada sabtu 15/1/2022.
“Ini sangat disayangkan karena adanya warga negara asing yang dari awal kami tidak sepakat dengan kehadiran mereka dalam menjadi pekerja di Kabupaten Bantaeng, toh nyatanya melakukan Tindakan Asusila yang notabenenya adalah Perempuan Pribumi” pungkas Hendri.
“Kami akan turun menlakukan aksi demo” pungkasnya.
“Kapolres Bantaeng tidak bisa main-main dalam menangani hal tersebut, ditambah lagi Baru-baru ini Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah telah melakukan Kampanye Penghapusan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja pada agustus 2021 Bu, jika Kapolres Main-main maka terancamlah Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan tenaga kerja diBantaeng. “Tutup Hendri.












