HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum Gelombang 115, yang berposko di Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH-PA) Bangkit Bantaeng, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui kegiatan podcast yang mengangkat isu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan podcast tersebut menghadirkan Ketua YBH-PA Bangkit Bantaeng, Putri Fatimah Nurdin, sebagai narasumber dan dilaksanakan pada 24 Januari 2026. Podcast ini menjadi wadah edukasi sekaligus diskusi yang membahas pentingnya peran advokasi hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengeksplorasi latar belakang, alasan, dan motivasi individu dalam terlibat aktif pada advokasi perempuan dan anak. Melalui pemanfaatan media digital, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan serta inspirasi bagi pengembangan strategi advokasi yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan bagi generasi muda.
Podcast dipandu oleh Annisa Dewi Mulyasari, mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unhas, yang turut mengulas peran YBH-PA Bangkit sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan pendampingan bagi perempuan serta anak yang berada dalam situasi rentan di Kabupaten Bantaeng.
Dalam kesempatan tersebut, Putri Fatimah Nurdin menegaskan komitmen YBH-PA Bangkit untuk menjadi ruang aman bagi korban kekerasan. YBH-PA Bangkit memberikan pendampingan hukum, dukungan psikososial, serta layanan pemulihan guna memastikan terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN FH Unhas berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan berbasis gender serta memperkuat sinergi antara mahasiswa, lembaga bantuan hukum, dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
