HALILINTARNEWS.id, GOWA β Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026).
Empat Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gowa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan. Ia menilai hal tersebut sebagai wujud tanggung jawab legislasi sekaligus bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
βSeluruh pandangan, saran, dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa akan kami jadikan bahan evaluasi dan pembahasan guna mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan,β ujar Darmawangsyah.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pemerintah Kabupaten Gowa menegaskan bahwa regulasi ini disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang transparan, cepat, dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara itu, Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan, sehingga anak-anak di Kabupaten Gowa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan mampu memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
βPemerintah Kabupaten Gowa bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,β tegasnya.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, dengan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan penyempurnaan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
βKami menerima keempat Ranperda ini, dengan usulan agar dibentuk masing-masing satu panitia khusus untuk setiap Ranperda sehingga pembahasan dapat berjalan lebih optimal,β ujar juru bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta para camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.
Reporter : Hefrawansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026
