Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Jeneponto TA 2025 Menguat, Satreskrim Lakukan Penyelidikan




HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO β€” Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan anggaran media serta sejumlah pos anggaran lainnya yang dikelola Sekretariat DPRD Jeneponto pada Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil menyusul adanya aduan resmi dari Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Serikat Pers Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto yang menyoroti dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran publik di lingkungan Sekretariat DPRD.

Aduan tersebut telah dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jeneponto untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

β€œAduannya sudah kami limpahkan ke Satreskrim. Insya Allah pada hari Senin, 9 Januari 2026, akan mulai ditindaklanjuti,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi, kepada awak media, Jumat (6/1/2026).

Ia menjelaskan, tahap awal penanganan dilakukan melalui telaah laporan guna menentukan arah penanganan selanjutnya, termasuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menilai ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum.

Di sisi lain, Ketua Pengurus Daerah (PD) IWO Jeneponto, Syarief, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polres Jeneponto dalam menindaklanjuti laporan yang diajukan bersama Sepernas Jeneponto.

β€œKami mengapresiasi Kapolres Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, yang telah merespons dan menindaklanjuti aduan PD IWO Jeneponto bersama Sepernas Jeneponto. Ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik,” ujar Syarief.

Sementara itu, Ketua Sepernas Jeneponto, Nasir Tinggi, berharap proses penanganan aduan tersebut dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.

Bacaan Lainnya

β€œKami berharap penanganannya dilakukan secara sungguh-sungguh dan berkeadilan, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta lembaga pemerintahan tetap terjaga,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait aduan tersebut. (Supriadi Awing).

PT. Halilintar News Group

⚠️ Konten ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta.
Dilarang menyalin tanpa izin tertulis dari redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *