HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (ASN) selaku Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dalam proyek bedah rumah yang di peruntukan masyarakat kurang mampu.
Hal itu, yang terjadi salah seorang oknum ASN di Kabupaten Bantaeng di hebohkan tertangkapnya, oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng Sulawesi Selatan pada kamis (27/1/2022) kemarin.
Insiden itu, Media halilintarnews.id bertandang di kantor Kejari Bantaeng, pada jumat 28/1/2022, namun sangat di sayangkan setelah mengisi buku tamu di ruang penjagaan tersebut, menurut penjaga untuk hari ini pihak Kejari Bantaeng tidak menerima dulu Wartawan berhubung lagi sibuk memeriksa, ungkap penjaga Kejari dihadapan halilintarnews.id.
“Kami hanya menjalankan tugas pak, dia berpesan nanti hari senin baru bapak datang,” tuturnya.












