HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk selalu patuh dan mengikuti protokol kesehatan covid-19 yang sudah diatur oleh pemerintah, Personil gabungan TNI-POLRI dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melakukan penertiban dan himbauan pengguanaan masker bagi warga masyarakat Bantaeng dan sekitarnya. Selasa, 7/7/2020.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Jafar TontongΒ dan ddikuti oleh Personil Kodim1410 Bantaeng, Dishub dan personil Satpol PP Kabupaten Bantaeng.
Kegiatan penertiban dan himbauan penguanan masker ini, bertujuan untuk menyadarkan masyarakat Kabupaten Bantaneg, bahwa pengunaan masker menjadi sangat penting, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Ditempat terpisah kapolres bantaeng AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. menjelaskan βDengan melakukan penertiban dan memberikan himbaun, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker ketika keluar rumah serta hindari kerumunan guna memutus rantai penyebaran Covid 19β.
Dalam menertibkan Masyarakat untuk tertib menggunakan masker, Polres Bantaeng hari ini membagikan masker kepada pengendara yang dijumpai tidakk menggunakan masker.
βKegiatan seperti ini akan rutin dilakukan oleh personil gabungan yang tergabung dalam Gugus Tugas pencegahan Covid-19 Kabupaten Bantaeng untuk menumbuhkan kesadaran masyarakatβ Pungkas Kapolres.
Penulis : Mariyani, SE
EditorΒ Β : Supriadi
halilintarnews.id. 2020