HALILINTARNEWS.id, GOWA –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019.
Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gowa pada jumat 3/7/2020, pukul 14.00.
Turut hadir dalam rapat paripurna Ranperda, Wakil Kepala Kepolisian Resort Kabupaten Gowa, Kompol Muhammad Fajri Mustafa, Wakil Bupati Gowa H.Abdul Rauf Mallanggani, Para Forkopimda Kabupaten Gowa Ketua DPRD Gowa Rapiuddin Raping, dan Anggota DPRD di berbagai Fraksi Partai.
Rapat tersebut digelar dalam rangka pandangan umum Fraksi- fraksi atas 2 (dua) buah Rancangan peraturan daerah Kabupaten Gowa.
Dua Ranperda tersebut yakni pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa T.A 2019 dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah Kab. Gowa NO 15 tahun 2011 tentang Retribusi pemakaian kekayaan Daerah.
Saat dikomfirmasi Wakapolres Gowa menyampaikan akan mendukung semua program pemerintah yang akan dilakukan selama itu dapat menjadikan Indonesia maju, seperti yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.
“ini merupakan Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan,” ucap Wakapolres.
Penulis : HM/ Ikbal
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2020