Polsek Ujung Bulu Gerebek Lokasi Penimbunan BBM, Dua Terduga Pelaku Diamankan



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Polsek Ujung Bulu bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Selasa (25/8/2026).

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 11.05 WITA tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan BBM.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Rahmat Kurniawan, S.Sos., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penimbunan BBM di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudi Adri Purwanto bersama Kanit Reskrim Ipda Kamaruddin, S.H., dan personel Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

β€œSetelah menerima informasi dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Iptu Rahmat.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Polisi kemudian mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, puluhan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Solar dan Pertalite, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.

Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku mengaku BBM tersebut diduga diperoleh dengan cara membeli di sejumlah SPBU di wilayah hukum Polsek Ujung Bulu menggunakan kendaraan pikap.



BBM yang telah dibeli kemudian dibawa ke sebuah lahan kosong yang disewa dan digunakan sebagai tempat penyimpanan. Di lokasi tersebut, BBM diduga dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan alat penyedot yang telah dimodifikasi dengan selang.

Bacaan Lainnya

BBM yang telah terkumpul dalam jumlah tertentu kemudian diduga dibawa ke wilayah Kecamatan Kajang untuk dijual kembali kepada masyarakat maupun pemilik usaha dengan harga yang lebih tinggi.

β€œNamun, keterangan tersebut masih merupakan informasi awal dan masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan modus, peran masing-masing pihak, asal-usul BBM, serta tujuan penjualannya,” jelas Iptu Rahmat.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IA (46), seorang petani yang berdomisili di Dusun Teteaka, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, dan ML (23), yang berdomisili di Kecamatan Kajang.

Saat ini, kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Bulukumba.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aktivitas tersebut, termasuk dugaan pelanggaran hukum terkait pembelian, pengangkutan, penyimpanan, hingga penjualan kembali BBM.

Iptu Rahmat mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat sehingga kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

β€œPolres Bulukumba mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *