HALILINTARNEWS.id, GOWA —Personil Polsek Tompobulu Polres Gowa melaksanakan apel kepedulian guna mengumpulkan pakaian bekas layak pakai untuk membantu para korban banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng.
Apel tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Hendra Mangera, SH dengan memberikan arahan kepada personil apel agar mengumpulkan pakaian bekas layak yang selanjutnya bantuan tersebut akan ditampung di Posko induk di Polres Gowa yang selanjutnya akan disalurkan kepada Masyarakat terdampak bencana alam, pada 16/6/2020.
Di katakan oleh Kapolsek bahwa pengumpulan pakaian bekas layak pakai ini adalah sebagai bentuk kepedulian para personil terhadap saudara kita yang yang terdampak bencana alam.
“Ini sebagai wujud kepedulian Kami kepada warga korban bencana alam banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kab.Jeneponto dan Bantaeng,” terang Kapolsek.
Penulis : HM/Ikbal
Editor : Supriadi
halilintarnews.id. 2020
*”Humas Tombul Gowa”*