HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bantaeng mengamankan seorang pria berinisial AY alias Lali (24) yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam dan pengrusakan mobil di Jalan Bakri, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.
AY, warga Kelurahan Bonto Rita, diamankan pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Penangkapan dilakukan Tim URC Resmob yang dipimpin Datim Resmob Aipda Sabil setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Korban, Jufri Yundu (37), seorang anggota Polri, saat itu melintas menggunakan mobil di Jalan Bakri.
Saat melintas, korban mendapati dua orang berdiri di tengah jalan. Karena jalan terhalang, korban membunyikan klakson tiga kali. Salah seorang kemudian mendekati mobil, diduga memukul bagian kap mesin sambil mengancam korban.
Terduga pelaku selanjutnya diduga menendang spakbor belakang kiri mobil hingga mengalami kerusakan.
Saat korban hendak keluar dari kendaraan, istrinya sempat menahannya. Terduga pelaku kemudian diduga mendorong pintu mobil hingga kaki korban terjepit.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantaeng.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi akhirnya mengetahui keberadaan AY di Kampung Kayangan, Kelurahan Bonto Rita.
Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan AY. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bantaeng untuk menjalani interogasi awal sebelum diserahkan kepada penyidik.
Dalam pemeriksaan, AY mengakui telah mengancam korban menggunakan badik dan menendang spakbor belakang mobil korban hingga rusak. Ia juga mengaku saat kejadian berada di bawah pengaruh minuman keras jenis ballo.
Polisi turut mengamankan satu bilah badik yang diduga digunakan dalam aksi pengancaman tersebut.
AY bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Supriadi Awing












