Nurdin Abdullah: Penerapan PSBB Gowa Dapat Jadi Contoh Nasional



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR — Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah, melakukan Video Conference (Vicon) dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Selasa (28/04/20). Vicon digelar untuk mengetahui perkembangan dan persiapan rencana pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei mendatang.

Pada Vicon yang juga diikuti Forkopimda SulSel ini, Gubernur SulSel menekankan tiga poin PSBB. Pertama, memutus mata rantai COVID-19. Kedua, menyehatkan warga yang sakit. Terakhir, mengisolasi ODP dan OTG.

Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasinya pada Adnan karena kebijakan yang diambil memastikan Jaring Pengaman Sosial (JPS) sampai di masyarakat sebelum pelaksanaan PSBB. Bupati Gowa juga sangat rapi dalam menjabarkan rencana aksi Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Pak Bupati sangat rapi menjabarkan sampai bagaimana pembagian dan Saya kira ini sangat penting. Ini luar biasa Pak Bupati, Saya yakin Gowa ini bisa menjadi contoh nasional”, puji Nurdin Abdullah.

Disebutkan bahwa terkait data sangat penting sebagai landasan kebijakan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Untuk penyempurnaan data kita lebih bagus, daripada nanti pada saat pembagian namanya terdaftar, tetapi tidak dapat. Kalau Saya, dari awal kita ekspose hasil penelitian dan evaluasi kita hasilnya seperti ini”, imbuhnya.

Soal pencarian BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang juga menjadi topik pembahasan dan diminta oleh Bupati Gowa dikomunikasikan, juga telah difasilitasi Gubernur SulSel dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi SulSel, Sudarmanto mengenai teknis pencairannya.

“Saya baru telepon Pak Sudarmanto, Kepala Kanwil Perbendaharaan. Beliau siap untuk back-up mempercepat pencairan”, tutur Nurdin Abdullah.

Bacaan Lainnya

Saran lain yang diberikan oleh Nurdin Abdullah untuk perbatasan, agar Pemkab Gowa bersinergi dengan kabupaten tetangga seperti Takalar, agar tidak terjadi pemeriksaan ganda. Untuk itu, ia meminta Pemkab Gowa memberikan pelayanan maksimal dan sosialisasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Adnan menjelaskan, pintu masuk ke Gowa akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Demikian juga berkaitan dengan larangan pembatasan dan pengecualiaan terkait PSBB, berbagai pihak atau asosiasi meminta diberikan pengecualian, Bupati Gowa menjelaskan jika tidak terdapat dalam aturan PSBB, maka tidak akan mendapat ruang untuk ditoleransi.

“Kami sepakat tidak ada satu pun asosiasi kami akomodir kecuali memang telah diatur dalam aturan PSBB. Tetapi di luar dari aturan PSBB, kami tidak akan melakukan pengecualian, karena yang kita inginkan mereka betul-betul tidak ke Gowa, tidak beraktifitas di Kabupaten Gowa”, tegas Adnan.

Di dalam pelaksanaan PSBB, Pemkab Gowa juga telah menyiapkan social safety net atau Jaring Pengaman Sosial. Terdapat lima stimulan ke masyarakat.

Pertama dari Pemerintah Pusat dalam hal ini adalah Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kedua adalah sembako COVID-19 atau dan bantuan sosial tunai dari Menteri Sosial/Presiden. Ketiga, adalah BLT dari Dana Desa, ini hasil revisi dan refocusing anggaran.

Keempat, akan disiapkan paket sembako yang diambil dari APBD Kabupaten Gowa dan juga bantuan dari Gubernur SulSel, bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang akan dibelikan paket sembako, yang akan diberikan kepada masyarakat yang terkena.

Kelima, kami dibuat dapur umum di 18 kecamatan dan ini melibatkan pihak PKK, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, organisasi perempuan, organisasi pemuda dan kemasyarakatan.

Adnan menyampaikan, total Kepala Keluarga (KK) di Gowa adalah 224.404. Inilah calon penerima jumlah keluarga, namun tentu tidak semua jumlah KK mendapatkan bantuan karena dari jumlah 224 ribu tersebut sudah termasuk orang yang mampu.

Sedangkan, warga yang terkena dampak COVID-19 datanya telah dimiliki setelah dilakukan pendataan bersama Camat, Lurah dan Kepala Desa, dan aparat terkait melakukan pendataan ulang.

“Ini warga yang terdampak, artinya dia menjadi miskin karena COVID-19. Tadinya dia tidak miskin, kini menjadi miskin. Jumlah yang kami dapatkan 21.111 Kepala Keluarga”, rinci Adnan.

Penulis : Mariyani, SE
Editor    : Supriadi
halilintarnews.id. 2020

KORAN EDISI KE-33 | OKTOBER 2024 – Flip the Page to Read !!!
PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *