Buntut Dugaan Penghinaan Wartawan, KWP Ultimatum Deddy Sitorus: Minta Maaf atau Berhadapan dengan MKD!

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id, JAKARTA – Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) melayangkan ultimatum kepada anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan,

Deddy Sitorus. KWP menuntut Deddy menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam atas pernyataan yang dinilai telah merendahkan profesi wartawan saat rapat Komisi II DPR.

Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, KWP memastikan akan membawa persoalan itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), sekaligus menyampaikan surat kepada Fraksi PDI Perjuangan, DPP PDI Perjuangan, dan pimpinan DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

“Kami memberikan waktu 1×24 jam kepada Saudara Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan yang bertugas di DPR. Jika tidak dilakukan, kami akan melaporkan yang bersangkutan ke MKD dan mengirimkan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan, DPP PDI Perjuangan, serta pimpinan DPR,” tegas Erwin.

Menurut Erwin, langkah tersebut bukan untuk mencari sensasi ataupun panggung politik, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah profesi wartawan yang dinilai belakangan ini kerap menjadi sasaran penghinaan.

“Kami ingin ada efek jera agar ke depan tidak ada lagi pejabat maupun anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan. Pers harus dihormati sebagai salah satu pilar demokrasi,” ujarnya.

Deddy: Saya Tidak Pernah Menyebut Wartawan.
Di sisi lain, Deddy Sitorus membantah keras tudingan bahwa dirinya menyebut wartawan sebagai “gerombolan sirkus”. Ia menegaskan ucapan tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada insan pers.

Bacaan Lainnya

Menurut Deddy, kritik yang disampaikannya saat rapat ditujukan kepada banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf yang bergerombol di ruang rapat, sehingga mengganggu jalannya persidangan.

“Yang saya protes itu TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba periksa rekamannya, apakah saya pernah menyebut wartawan? Jangan memfitnah,” tegas Deddy saat dikonfirmasi.

Ia juga mengingatkan agar setiap pihak, termasuk wartawan, tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi sebelum menyimpulkan sebuah pernyataan.
“Sebagai wartawan, sebaiknya melakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi,” katanya.

Deddy menegaskan tidak mempermasalahkan jika KWP tetap melaporkan dirinya ke MKD. Ia mengaku siap mempertanggungjawabkan ucapannya karena merasa tidak pernah menghina wartawan.

“Silakan saja dilaporkan ke MKD, tidak ada masalah. Saya tidak pernah menyebut wartawan. Yang saya protes adalah staf dan tenaga ahli yang tidak berkepentingan dalam rapat, bukan wartawan,” tandasnya. (Suharto)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *