HALILINTARNEWS.id, JAKARTA β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Dalam operasi tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diamankan karena diduga terkait praktik suap yang menyasar proses audit proyek pemerintah daerah.
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya mengondisikan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Praktik itu diduga dilakukan untuk menutupi temuan audit agar tidak berkembang menjadi proses hukum.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian penyidik adalah pengadaan Smart TV yang sebelumnya telah masuk dalam konstruksi perkara dugaan korupsi di Pemkab Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Menurutnya, tim penyidik mengamankan 11 orang dalam rangkaian OTT, termasuk lima ASN BPK yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
βLima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,β kata Budi Prasetyo, Rabu (10/6/2026).
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penyidik mendalami peran masing-masing pihak sekaligus menelusuri aliran dana yang diduga digunakan untuk memengaruhi hasil audit.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang dugaan korupsi yang menjerat Kabupaten Muara Enim. Publik pun menyoroti keterlibatan oknum auditor karena lembaga pemeriksa keuangan sejatinya memiliki peran strategis dalam mengawasi penggunaan anggaran negara dan mencegah penyimpangan.
Sebelumnya, KPK lebih dahulu menggelar OTT di Muara Enim pada Minggu malam (7/6/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan mantan Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan keponakan bupati, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Pengembangan kasus ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi dan integritas lembaga pengawasan keuangan negara.












