HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto, HM Imam Taufiq Bohari, SE., MM, memimpin langsung rombongan Anggota Komisi II dalam kunjungan kerja dan konsultasi ke PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) di Makassar, Rabu (22/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan PT PLN (Persero) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Penerangan Jalan Umum (PJU) bagi masyarakat.
Rombongan Komisi II diterima langsung oleh jajaran manajemen PT PLN (Persero) UID Sulselrabar yang didampingi perwakilan PLN Bulukumba serta pimpinan PLN Jeneponto.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka, hangat, dan konstruktif dengan membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pengelolaan sektor kelistrikan dan pendapatan daerah.
Beberapa agenda utama yang menjadi pembahasan meliputi mekanisme pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), validasi data pelanggan listrik, efektivitas pembayaran rekening Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga langkah-langkah peningkatan kualitas layanan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, HM Imam Taufiq Bohari, menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah dari sektor PPJ hanya dapat dicapai melalui transparansi data, koordinasi yang baik, serta sinergi yang kuat antara PT PLN (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Optimalisasi penerimaan daerah dari Pajak Penerangan Jalan membutuhkan transparansi data, koordinasi yang baik, serta sinergi yang kuat antara PLN dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
Dengan kerja sama yang solid, potensi PAD dapat dimaksimalkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Imam Taufiq Bohari.
Selain fokus pada peningkatan PAD, Komisi II DPRD Jeneponto juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran listrik PJU. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelolaan anggaran menjadi lebih efisien, akuntabel, transparan, serta sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT PLN (Persero) UID Sulselrabar menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui penyediaan data pelanggan yang akurat, peningkatan mutu pelayanan kelistrikan, serta dukungan terhadap berbagai program pembangunan daerah.
Imam Taufiq Bohari berharap hasil konsultasi tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun tata kelola Pajak Penerangan Jalan yang lebih baik dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan PT PLN merupakan kunci untuk mengoptimalkan potensi PPJ sekaligus menghadirkan pelayanan penerangan jalan yang lebih baik bagi masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja ini kami berharap sinergi antara DPRD Kabupaten Jeneponto, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan PT PLN (Persero) semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola PPJ yang transparan, akuntabel, dan optimal. Kami optimistis target pendapatan dari sektor PPJ sebesar kurang lebih Rp14 miliar pada Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai, mengingat hingga akhir Semester I realisasinya telah mencapai sekitar 50 persen,” tutup Imam Taufiq Bohari.
Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, sekaligus memastikan pelayanan kelistrikan, khususnya Penerangan Jalan Umum, semakin berkualitas demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jeneponto. (Usman L)












