HALILINTARNEWS.id, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat komitmennya dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui optimalisasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar rapat koordinasi bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (21/7/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto Florinsye Tamonob, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mustakbirin, S.H., M.H., Kepala Bappeda Kabupaten Jeneponto Dr. H. Alfian Afandy Syam, S.T., M.T., Ph.D, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah peserta rapat lainnya.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan BPJS Kesehatan dalam mendorong kepatuhan pembayaran iuran Program KP Desa.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan perlindungan kesehatan masyarakat serta mendukung tercapainya target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jeneponto.
Dalam arahannya, Pj Sekda Dr. Aspa Muji menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Program JKN tidak dapat dicapai hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.
“Optimalisasi kepesertaan JKN dan kepatuhan pembayaran iuran merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dan sinergi harus terus diperkuat agar seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa, memperbarui data kepesertaan secara berkala, serta mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan agar dapat segera ditangani melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Florinsye Tamonob, memaparkan perkembangan capaian Universal Health Coverage (UHC), kondisi kepesertaan JKN di Kabupaten Jeneponto, hingga evaluasi pembayaran iuran Program KP Desa.
Menurutnya, dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto selama ini menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan diharapkan semakin memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran.
Rapat koordinasi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari peserta sebagai bahan tindak lanjut. Hasil pertemuan tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi lintas sektor dalam meningkatkan cakupan kepesertaan JKN, memperbaiki kualitas data peserta, serta mendorong kepatuhan pembayaran iuran Program KP Desa.
Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat implementasi Program JKN sebagai salah satu pilar utama perlindungan sosial di daerah. (Usman)












