Kasus Dugaan Korupsi Rp3 Miliar PDAM Bantaeng Kian Mengerucut, Polisi: Penetapan Tersangka Menunggu Hasil Gelar Perkara

Oplus_131072


HALILINTARNEWS.id BANTAENG – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum Tirta Eremerasa (PDAM) Kabupaten Bantaeng memasuki babak krusial. Setelah resmi naik ke tahap penyidikan, penyidik kini menunggu hasil gelar perkara yang akan menentukan langkah hukum.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Gunawang Amin, SH., M.Si., saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/7/2026), mengatakan proses penyidikan masih terus berjalan dan saat ini menunggu pelaksanaan gelar perkara di Polda Sulawesi Selatan.

“Setelah gelar perkara, hasilnya akan kami sampaikan melalui konferensi pers. Apabila telah memenuhi unsur pembuktian, penyidik akan mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Gunawang.

Ia menegaskan, seluruh informasi yang beredar sebelumnya masih berada pada tahap dugaan dan proses hukum masih terus berjalan.

“Silakan melihat pemberitaan sebelumnya. Yang berkembang saat ini masih dugaan, dan nantinya seluruh fakta akan terungkap dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan pada 13 Mei 2026.



Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai telah memenuhi syarat untuk memasuki tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran operasional Perumda Air Minum Tirta Eremerasa pada tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Bacaan Lainnya

Penyidik juga mengidentifikasi adanya indikasi kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun, nilai tersebut masih bersifat sementara dan menunggu hasil audit resmi dari instansi yang berwenang.

Saat ini penyidik masih terus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi-saksi tambahan, serta berkoordinasi dengan auditor untuk memastikan besaran kerugian negara.

Kasus dugaan korupsi di Perumda Air Minum Tirta Eremerasa menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Bantaeng mengingat perusahaan daerah tersebut memiliki peran strategis dalam penyediaan layanan air bersih.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi, sehingga setiap pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Supriadi Awing)

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *