Kejari Lidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Retribusi, Ini Penjelasan Kadis Perindag Ternate



HALILINTARNEWS.id,TERNATE-Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana retribusi tahun 2022 di Dinas Perindustrian dan Perda- gangan (Disperindag) Kota Ternate, yang diduga dilakukan oknum pegawai berinisial NY (terduga) yang saat ini didalami penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.

Kejari Ternate bidik kasus tindak pidana korupsi retribusi tersebut di Disperindag Kota Ternate yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di OPD itu, kini telah ber tugas di salah satu kantor Lurah.

Kepala Dinas Perindag Kota Ternate yang sementara ini dinonaktifkan, Muchlis Djumadil, mengatakan, saat ini masalah tersebut sudah ditangani dan dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Ternate.

“Saya tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh dan mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Kejari Ternate,” kata Muchlis, Kamis (8/6/2023).

Yang pasti, dirinya supportΒ proses hukum yang saat ini sudah dilakukan teman-teman dari Kejari Ternate. “Saya tidak bisa berikan keterangan lebih jauh, semua kita serahkan ke Kejaksaan,” Muchlis kembali menerangkan.

Terpisah bendahara penerima, Soleman Umsangadji mengakui
kebenaran atas dokumen dokumen tersebut. Akan tetapi, dirinya tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut.

β€œMohon maaf saya tidak bisa kasih keterangan karena saya tidak berwe nang. Untuk dugaan pemalsuan dan pernyataan memang benar ada itu. Tapi semua kita sudah serah kan ke Kejaksaan, lebih jelas nanti tanya saja di penyidik,” tegasnya.

Sementara terduga NY belum berha sil ditemui. Yang jelas, selain data rincian dana lapak dan ruko serta pemalsuan bukti penerima bank, juga terdapat surat pernyataan dari terduga yang ditandangani diatas meterai 10.000 pada 1 Maret 2023.

Bacaan Lainnya

Bahkan dimana terduga mengakui bahwa dirinya telah menyalahguna kan dana retribusi dari pedagang dan berjanji akan mengembalikan dana tersebut sambil menunggu hasil perhitungan dari bendahara pengeluaran.

Hingga kini pihak kejaksaan mulai menemui titik terang dalam membongkar tindak pidana itu, sehingga dalam waktu dekat kasus ini bakal ditingkatkan tahapannya dari status penyelidikan ke penyidikan.

Reporter : Darwis
EditorΒ Β Β Β Β  : Supriadi Sanusi
halilintarnews.id. 2023

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *