HALILINTARNEWS.id, BANTAENG — Pergeseran Tugas terhadap guru dan Kepsek yang dilakukan oleh Pemkab. Bantaeng kali ini telah terkesan ada pelecehan yang diduga dilakukan oleh dua oknum guru SD menolak melecehkan SK Bupati Bantaeng Sulsel, Ilham Azikin.
Kedua oknum guru dimaksud adalah Gunawan, S.Pd selaku guru SDN 5 Lembang Cina, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng dan Ibu Sukmawati, S.Pd selaku guru SDN 10 Pasorongi, Kecamatan Bantaeng.
Kepala Sekolah SDN 10 Pasorongi, Zainuddin kepada halilintarnews.id di ruang kerjanya membenarkan, adanya salah seorang gurunya yang mendapat SK pergeseran mutasi dari Bupati Bantaeng, pada tgl. 23 Februari 2023 lalu, namun masih mengajar di sekolah ini.
“Kami berupaya menyampaikan SK mutasinya Bu Sukmawati namun seakan tidak mengindahkan SK itu dan hingga saat ini masih mengajar juga di sekolah ini”. Ujar Zainuddin.
Dengan tegas dikatakannya, bahwa berdasarkan SK mutasi yang dikeluarkan oleh Bupati Bantaeng terhitung tanggal 23 Februari 2023, kami pihak sekolah SDN 10 Pasorongi telah memindahkan Dapodiknya ke SDN 5 Lembang Cina sesuai SK penempatannya. Tegasnya.
“Kami juga sudah melaporkan ke pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang guru tersebut namun hingga saat ini guru masih tetap beraktivitas di sekolah ini padahal namanya sudah berada di SDN 5 Lembang Cina,” Jelasnya.
Zainuddin berharap kepada ke dua guru yang sudah mendapatkan SK pergeseran atau mutasi, supaya di jalankan sesuai aturan karena kita diikat regulasi siap ditempatkan dimana saja.
Sekaitan dengan itu, Guru SDN 5 Lembang Cina, Gunawan S.Pd yang juga pernah ditemui kelasnya beberapa pekan lalu membenarkan, dirinya menerima SK mutasi pergeseran tetapi dia belum pindah karena masih banyak program yang harus disempurnakannya di Sekolah ini tahun 2033 ini.
“Soal mutasi bagi saya tidak ada masalah siap di tempatkan dimana saja, namun apa boleh buat saya tetap menjalankan tugas di sekolah ini karena masih banyak program sekolah yang harus diselesaikan di tahun 2023 ini,” Ujarnya.
Namun lanjut dikatakannya bahwa soal SK mutasi dia harus loyalitas terhadap pimpinan dalam hal ini Kepala Sekolah SDN 5 Lembang Cina yang pegang SKnya, untuk mengajukan kembali supaya tetap mengajar di sekolah ini.
“Kami juga menganggap bahwa SK yang ditujukan kepada saya tidak sesuai dengan golongan atau pangkat yang tertera dalam SK tersebut, dan saya anggap SK itu salah sasaran,” Tuturnya kesal.
Dia juga mengatakan, bahwa betul SK pergeseran Mutasi penempatan di sekolah SDN 10 Pasorongi, tapi juga SKnya tidak ada tanda tangan Bupati hanya TTD,” katanya.
Terkait adanya indikasi pelecehan SK Bupati Bantaeng, beberapa kali media halilintar news.id berkunjung ingin menemui Kepsek SDN 5 Lembang Cina untuk dimintai keterangan namun selalu gagal. edisi berikutnya.












