HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan serta sejumlah Pejabat Utama Polda Sulsel, di antaranya Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Kabidhumas, dan Kabidpropam.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam mendukung pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal.
Berdasarkan data pengawasan cukai hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah melakukan 448 kali penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal.
Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan sebesar Rp42,3 miliar.
Sementara itu, dalam pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, Bea Cukai mencatat 24 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, dalam kegiatan tersebut dimusnahkan sebanyak 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta.
Barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan di wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan dan Bea Cukai Makassar. Rinciannya, sebanyak 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Sulbagsel, sementara 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA berasal dari wilayah Bea Cukai Makassar.
Kehadiran Kapolda Sulsel dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait.
Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal guna melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.
Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












