HALILINTARNEWS.id, JAKARTA UTARA — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen ini ditandai dengan peluncuran Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan secara online melalui Super App Polri oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Dedi Prasetyo.
Peluncuran tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Aplikasi Super App Polri yang tersedia di App Store dan Google Play Store kini semakin lengkap dengan fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online. Melalui inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien.
Untuk mendukung pelayanan yang lebih responsif, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yakni sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh arahan serta penanganan awal secara cepat dan tepat.
Seluruh proses layanan dalam sistem ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja, guna menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.
Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi. Pelayanan publik harus dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Selain itu, peran fungsi Samapta (Pamapta) juga terus diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat direspons secara cepat dan tepat di lapangan.
Implementasi layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online ini dilakukan secara bertahap. Tahap awal telah diterapkan di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten, dan ke depan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arah kebijakan ke depan, Polri menetapkan tiga fokus utama, yaitu digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan antikorupsi.
Peluncuran ini menjadi langkah nyata Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Super App Polri kini hadir lebih lengkap mempercepat layanan, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari transformasi Polri di era digital.
Reporter : Abink
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026












