Sekda Makassar Tegaskan Forum Perangkat Daerah Disdik Penentu Arah Program Pendidikan 2027



HALILINTARNEWS.id, MAKASSAR β€” Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan pendidikan Kota Makassar tahun 2027. Forum ini, kata dia, tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial semata.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat membuka Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Makassar di Hotel Novotel, Kamis (5/2/2026).

β€œForum ini sangat penting dan strategis karena menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan saran terhadap program Dinas Pendidikan tahun 2027. Ini bukan sekadar seremonial,” tegasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar itu menjelaskan, proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, telah dimulai jauh sebelum tahun pelaksanaan. Penyusunan program kerja tahun 2027, bahkan telah diawali sejak 2025 melalui tahapan perencanaan yang sistematis.

β€œPerencanaan program dan anggaran tidak dimulai secara tiba-tiba. Sejak awal 2025 kita sudah menjalani orientasi tahapan perencanaan untuk penyusunan rencana kerja 2027,” ujarnya.

Ia menguraikan, tahapan perencanaan dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan, dilanjutkan musrenbang kota, konsultasi publik, hingga forum perangkat daerah. Seluruh usulan masyarakat dan hasil reses anggota DPRD kemudian diramu dalam dokumen Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

β€œForum ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD dan Renja SKPD. Di sinilah seluruh usulan dari bawah, aspirasi DPRD, serta arah kebijakan pemerintah kota diselaraskan,” jelasnya.

Zulkifly menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh pemangku kepentingan terhadap tahapan perencanaan tersebut agar masukan yang disampaikan tepat sasaran dan sesuai kewenangan pemerintah kota.

Bacaan Lainnya

β€œTidak semua usulan bisa langsung diakomodasi. Harus diverifikasi apakah sejalan dengan prioritas wali kota, apakah menjadi kewenangan pemerintah kota, atau justru kewenangan provinsi maupun pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam merumuskan program pendidikan, khususnya program yang membutuhkan dukungan data dan kewenangan sektor lain.

β€œBantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, misalnya, membutuhkan kolaborasi dengan Dinas Sosial sebagai pemegang data kemiskinan. Transformasi digital pendidikan juga memerlukan dukungan Dinas Kominfo,” katanya.

Selain itu, Sekda Makassar mengingatkan agar seluruh program pendidikan daerah tetap selaras dengan visi dan misi Wali Kota Makassar sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta mendukung kebijakan prioritas nasional.

β€œProgram pendidikan daerah harus sejalan dengan RPJMD, janji politik wali kota, serta kebijakan nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis yang membutuhkan dukungan lintas sektor,” ujarnya.

Dengan keterbatasan anggaran dan sumber daya, Zulkifly berharap Dinas Pendidikan mampu menetapkan skala prioritas yang tepat.

β€œYang harus didahulukan adalah program yang berdampak luas dan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah pinggiran dan kelompok berpenghasilan rendah,” katanya.

Ia berharap Forum Perangkat Daerah tersebut dapat menghasilkan rencana kerja Dinas Pendidikan yang berkualitas dan tepat sasaran.

β€œSaya berharap rencana kerja Dinas Pendidikan tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kota Makassar di bidang pendidikan,” pungkasnya.

Forum Perangkat Daerah Dinas Pendidikan Kota Makassar Tahun 2026 pun resmi dibuka dan diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan program pendidikan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program dan kegiatan lintas perangkat daerah guna mewujudkan pendidikan yang bermutu dan inklusif bagi seluruh masyarakat Kota Makassar.

Forum ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Pelaksanaannya juga mengacu pada Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2024 tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025–2045 dan dokumen RPJMD Kota Makassar.

β€œForum Perangkat Daerah ini bertujuan menyinergikan usulan program dan kegiatan Dinas Pendidikan dengan perangkat daerah terkait agar pembangunan pendidikan berjalan efektif, terarah, dan sesuai kewenangan,” ujar Achi.

Ia menjelaskan, tema forum β€œMemperkuat Partisipasi Semesta dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” menegaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem.

β€œPendidikan bukan hanya urusan pemerintah dan sekolah. Keluarga, dunia usaha, komunitas, hingga media memiliki peran penting dalam mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan tanpa diskriminasi,” jelasnya.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Bappeda Kota Makassar.

Achi menegaskan, peningkatan kualitas pendidikan merupakan ikhtiar kolektif yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

β€œMasa depan pendidikan adalah cerminan sejauh mana kita mau berpartisipasi mulai hari ini,” tegasnya.

Reporter : Ilham Iriansah
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2026

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *