Dua Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong di Bulukumba Diringkus Tim Gabungan



HALILINTARNEWS.id, BULUKUMBA β€” Tim gabungan Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba dan personel Polsek Ujung Bulu berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah kosong di wilayah Kota Bulukumba.

Penangkapan dipimpin langsung Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman, pada Jumat dini hari, 12 Desember 2025, sekitar pukul 01.05 Wita.

Kedua terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat kejadian, rumah korban dalam kondisi kosong dan pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu samping rumah.

Korban diketahui berinisial RH (52), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di lokasi tersebut. Akibat aksi pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial FA alias FR (22) dan AR (22). Keduanya merupakan warga Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu. Diketahui, salah satu pelaku, AR, merupakan penyandang tuna wicara.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan bahwa para pelaku menggasak puluhan barang milik korban, mulai dari perabot rumah tangga hingga barang elektronik.

β€œBarang yang dicuri antara lain meja makan, televisi, kipas angin, kompor gas, dispenser, rice cooker, blender, peralatan masak, puluhan kursi plastik, serta perlengkapan rumah tangga lainnya,” jelasnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan FA. Dari hasil interogasi awal, FA mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, AR. Petugas kemudian mengamankan AR di rumah FA untuk selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba guna pemeriksaan dan pengembangan.

Bacaan Lainnya

Dalam pemeriksaan lanjutan, FA mengakui telah melakukan aksi pencurian secara berulang kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir dengan sasaran rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya. Ia juga mengaku hasil penjualan barang curian digunakan untuk bermain judi online serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

β€œPelaku mengaku telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kota Bulukumba,” ungkap Iptu Muhammad Ali, Sabtu (13/12/2025).

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Reporter : Wawan
Redaktur : Fitri Indriani
@halilintarnews.id 2025

PT. Halilintar News Group

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *