HALILINTARNEWS id, TERNATE – Sehari setelah gubernur Maluku Utara non aktif, Abdul Gani Kasuba tiba di Ternate tepatnya tanggal 14 Mei 2024 mendarat di Bandara sultan Babullah, tampak mantan gubernur Maluku Utara AGK DI papah di naikkan ke atas kursi Rodanya di apik sejumlah anggota Brimob.
Mantan gubernur itu mengalami pesakitan sehingga kesehariannya harus duduk di atas kursi rodanya dan kedatangannya di Ternate, adalah menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi yang didakwakan oleh Komisi pemberantasan korupsi (KPK). Tanggal 15 Mei 2024.
Sidang digelar di pengadilan tindak pidana korupsi pada pengadilan negeri Ternate dan dalam sidang tersebut, terungkap uang suap yang diterima AGK sebesar, Rp.109,7 miliar disimpan di 27 Rekening, demikian ditangkap Jaksa penuntut umum dalam dakwaan yang dibacakan dalam sidang tanggal.15 mei kemarin yang dihadiri oleh sejumlah awak media.
Jaksan penuntut umum, Andry Lesmana, menyebutkan, bahwa Abdul Gani Kasuba secara jelas menerima sejumlah uang suap dari sejumlah pihak. (Red)